Minggu, 16 Januari 2011

Petambak Eks Dipasena Hentikan Kemitraan dengan CP Prima

Rabu, 12 Januari 2011 | 07:53 WIB
TEMPO Interaktif, Lampung - Seluruh petambak plasma eks Dipasena sepakat memutus hubungan kemitraan dengan CP Prima sebagai perusahaan inti. Mereka menilai CP Prima melakukan wan prestasi dan banyak melanggar perjanjian kerja sama.

"Kami sudah tidak percaya lagi dengan kemampuan dan itikad baik CP Prima," kata Sukri J. Bintoro, Sekretaris Perhimpunan Udang Windu Dipasena, Rabu (12/01).

Pemutusan hubungan kemitraan sepihak itu dilakukan sekitar 5 ribu petambak yang mengikuti rapat akbar di lapangan yang berada di depan ruang pembeku udang PT. Aruna Wijaya Sakti milik CP Prima kemarin. Mereka beramai-ramai menandatangani surat pernyataan sikap bersama-sama di lapangan itu. "Selanjutnya akan diikuti oleh sekitar 2.900 petambak yang masih berada di lokasi tambak," katanya.

Langkah ribuan petambak itu merupakan puncak kekesalan terhadap CP Prima yang memenangkan lelang perusahaan tambak milik Syamsul Nursalim. CP Prima dianggap tidak mampu menyelesaikan program revitalisasi yang merupakan bagian dari pengambilalihan aset. "Revitalisasi semakin tidak jelas. Perusahaan terus mengulur-ulur waktu sehingga petambak sangat dirugikan," katanya.

Selain persoalan berlarut-larutnya program revitalisasi, petambak juga menilai CP Prima banyak melanggar kontrak perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Pelanggaran itu di antaranya penentuan harga udang yang tidak mengacu pada harga di tiga cool storage yang telah ditunjuk Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

"Dalam menentukan harga udang, CP Prima bertindak seperti broker. Seenaknya sendiri menentukan harga sehingga udang berkualitas dari tambak kami dihargai jauh di bawah udang di pasaran lokal," katanya.

Rencananya surat pemutusan kerja sama dengan CP Prima itu akan dikirim ke Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Menteri Keuangan di Jakarta dalam pekan ini.

Petambak mengaku sudah siap dengan risiko beban utang di bank serta utang lainnya yang menurut mereka tidak jelas itu. "Kami akan tebar udang mandiri, memperbaiki tambak secara gotong royong dan bersama-sama membangun bisnis udang. Banyak perusahaan yang siap menampung hasil tambak kami," katanya.

Dengan keputusan itu secara otomatis tim kelompok kerja yang terdiri dari Lembaga Manajemen Plasma Kampung, Kepala Kampung dan Badan Perwakilan Kampung dibubarkan. Petambak tidak lagi memberi mandat kepada tim itu yang dinilai selalu merugikan para petambak. "Dengan itu seluruh pembicaraan dengan CP Prima diputus dan tidak diakui," kata Thowilun, Wakil Ketua Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu Dipasena.

Saat ini ribuan petambak masih menduduki seluruh aset milik CP Prima. Pendudukan yang telah berlangsung sepekan lebih itu membuat aktivitas perusahaan lumpuh. Tidak ada aktivitas jual beli udang di gudang pembeku udang seperti hari-hari biasanya.

NUROCHMAN ARRAZIE
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2011/01/12/brk,20110112-305566,id.html

Tidak ada komentar: