Kamis, 27 Mei 2010

WARGA BRATASENA TUDING CPB CURANG

Warga Kampung Bratasena Adiwarna dan Kampung Bratasena Mandiri Kecamatan Denteteladas Tulangbawang meminta eksekutif (pemerintah kabupaten) dan legislatif (DPRD) setempat untuk dapat memfasilitasi persoalan pihaknya dengan PT Centra Pertiwi Bahari (CPB).

Desakan ini disampaikan 15 orang perwakilan warga yang tergabung dalam Tim Pembahas Kemitraan Petambak Plasma (TPKPP) CPB di Gedung DPRD Tulangbawang, Kamis (1/4). Ketua TPKPP PT CPB Supriyono membeberkan, persoalan muncul dikarenakan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, PT CPB bermaksud menurunkan biaya hidup mereka sebesar Rp350 ribu per bulan yang terhitung dalam waktu enam bulan.

Warga pun dengan tegas menolaknya. Alasannya, imbuh Supriyono, biaya hidup mereka yang hanya senilai Rp1,2 juta ditambah dengan paket natura berkisar Rp350 ribu per bulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan bila tidak ada instrument insentif lainnya. Sementara jumlah tersebut juga telah dipotong angsuran kredit koperasi unit desa (KUD) sebesar Rp500.000. “Selain itu, dalam hubungan kemitraan yang seharusnya saling menguntungkan dan berkesinambungan ini juga telah menyalahi prinsip dasar kemitraan. Hal itu dibuktikan dengan data profil singkat PT CPB yang menyebutkan dari tahun 2004-2008, perusahaan mendapat keuntungan ratusan miliar rupiah, sedangkan plasma mengalami kerugian hingga Rp884.781.000.000,” ujar Supriyono. Bahkan, sebutnya, dalam kemitraan ini juga telah terjadi monopoli perdagangan sarana produksi tambak (saprotam), termasuk pembelian udang segar yang tidak sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung sebelumnya.

“Petambak plasma sangat mengalami kerugian, karena rendahnya harga beli udang sedangkan biaya operasional budidaya udang sendiri sangat tinggi,” keluh Supriyono didampingi camat Denteteladas, dua kepala kampung serta dua BPK kampung setempat.
Rombongan warga ini sendiri diterima langsung oleh Ketua DPRD Winarti, Asisten I Pemkab Tulangbawang Kirnali M Yus, Wakil Ketua Edi Anwar, Wakil Ketua Komisi A Bukhoiri Muzamil dan anggota komisi A lainnya serta para anggota DPRD yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kecamatan Menggala, Gedung Meneng dan Denteteladas. (rif)
……Sumber : http://therakyatlampung.com

1 komentar:

Anonim mengatakan...

wah, kalo plasma demo terus kayaknya kita bakal nyusul kehancuran aws deh, bukannya tambah baik malah tambah buruk, banyak kepala keluarga kehilangan pekerjaan, banyak murid putus sekolah, banyak usaha warga yang hancur, efek domino dari keberadaan pt. cpb sangat besar sekali mulai dari metro, kota gajah, rumbia, seputih banyak. kalo boleh jujur dari dalam hati banyak sekali masyarakat yang terbantu dari keberadaan pt. cpb ini. saya sendiri sangat berterima kasih kepada pt. ini karena saya dapat menghidupi anak dan keluarga saya.