Senin, 04 Oktober 2010

Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) tentang Tragedi Aksi Massa

Rawajitu Timur, 03 September 2010. Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu turut prihatin dan menyayangkan terjadinya aksi pengrusakan dan pembakaran.

Pernyataan dari Senior Manager Community Development PT Aruna Wijaya Sakti (AWS) Sartoni, yang menyatakan bahwa P3UW melakukan intervensi hukum dan mengintimidasi pihak kepolisian, adalah tuduhan.

Pernyataan tersebut dimuat di beberapa surat kabar, pada 03 September 2010, dan tidak punya dasar, sebab:
1. permintaan penangguhan penahanan adalah hak sebagai warga negara Indonesia, dan dilindungi oleh konstitusi;
2. P3UW telah melayangkan surat, dan mengutus beberapa pengurus P3UW untuk membicarakan masalah penahanan Agus Timbul. Dalam pertemuan tersebut, tidak ada aksi ancam atau mengancam, dan berlangsung di bawah suasana kebersamaan dan kekeluargaan;
3. permintaan penangguhan penahanan Agus, dari P3UW, dikabulkan oleh Kapolsek;
4. P3UW memegang prinsip untuk tidak intervensi, termasuk tidak mengintimidasi penegak hukum;
5. peristiwa aksi massa tidak terjadi di Mapolsek, tetapi di lingkungan perusahan PT. AWS (02/09). Maka itu, tidak alasan bagi Pimpinan PT. AWS untuk menghubungkan kerusuhan dengan penahanan Agus;
6. massa yang melakukan aksi pengrusakan, tidak di bawah mobilisasi P3UW, sebab Agus telah pulang ke rumahnya sejak hari Rabu (01/09, Pkl 23.00 WIB);
7. aksi dikarenakan kekecewaan plasma terhadap PT. AWS, pasalnya banyak perjanjian yang dilanggar oleh perusahaan, mulai dari penundaan revitalisasi tambak, udang yang mati akibat pemadaman listrik dan sampai kini belum ada penyelesaian, rendahnya harga udang, tingginya biaya produksi, pemotongan bunga bank, serta terlambatnya jadwal tebar dan dan penebaran benur;
8. P3UW sudah terbiasa melakukan unjuk rasa dengan jumlah besar, dan tidak pernah melakukan kegiatan merusak, serta selalu menyampaikan surat pemberitahuan penyelenggaraan aksi terlebih dahulu kepada para pihak berwenang;
9. saat aksi berlangsung (02/09), hampir seluruh Pos Jaga Satpam dalam keadaan kosong, artinya ditinggalkan oleh pihak Satpam, dan jumlah massa yang berkumpul lebih sedikit dari dengan jumlah satpam PT. AWS.

P3UW sangat menyayangkan pernyataan-pernyataan yang memojokan P3UW, terkait aksi pengrusakan tersebut. Apalagi, pihak yang membubarkan massa tersebut; mencegah terjadinya aksi lebih jauh; mengamankan situasi pasca pengrusakan adalah Tokoh dan Pengurus P3UW. Justru tidak satu pun pimpinan Perusahaan yang ada dilokasi, untuk menentramkan massa.

Upaya pihak PT. AWS mengaitkan aksi kerusuhan dengan penahanan pengurus P3UW Agus Timbul adalah upaya membelokkan opini publik dan mengaburkan fakta bahwa, PT. AWS tidak mampu dan tidak becus mengelola perusahaan dan pertambakan Bumi Dipasena.

Berkenaan dengan Agus, dapat kami sampaikan bahwa, ia adalah satu di antara puluhan plasma Bumi Dipasena yang sampai saat ini belum bersedia menandatangani Perjanjian Kerjasama kemitraan dengan PT AWS sebagai inti. Artinya, Agus belum terikat dengan perjanjian kerjasama apa pun. Sehingga, udang yang dijual oleh yang bersangkutan pada bulan Maret 2010, adalah murni udang miliknya. Sebaliknya, Agus mendapat perlakuan sewenang-wenang, karena perusahaan menyita seluruh udang hasil tebar mandiri milik yang bersangkutan. Fakta-fakta ini yang P3UW sampaikan kepada pihak Kepolisian sebagai bahan pertimbangan penangguhan penahan. P3UW tidak melindungi pelanggar hukum

Demikian siaran pers P3UW, untuk dapat diketahui sebagaimana mestinya. Terlampir kronologi lengkap.
Ttd,


Nafian Faiz
Ketua Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu
Kontak: Hp. 081541000099.


***

Kronologi Tragedi Aksi Massa - 02 september 2010

Selasa, 31 Agustus 2010,
Pkl 20.00 WIB
Humas P3UW Abdurrohman alias Romio alias Gusdur mengundang Pengurus Pusat P3UW hadir dalam Rapat Kordinasi Rutin, yang diselenggarakan pada 1 September 2010, di Sekretariat P3UW.

Rabu, 01 September 2010,
Pkl 13.00 WIB
Rapat kordinasi rutin membahas agenda sebagai berikut:
1. Reposisi pengurus pusat P3UW;
2. pendirian Koperasi Simpan Pinjam;
3. Libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri,

Syamsudin, Ketua LMPK Bumi Dipasena Mulya ikut serta di dalam rapat, dan selanjutnya yang bersangkutan menyampaikan penahanan Agus Timbul di Mapolsek Rawajitu, dan meminta P3UW untuk tidak membiarkan penahanan itu, bila perlu P3UW mengerahkan anggota untuk menekan PT. Aruna Wijaya Sakti (AWS) dan Kapolsek, agar penahanan dibatalkan. Syamsudin menawarkan diri terlibat di perundingan, baik dengan Mapolsek maupun dengan pihak Perusahaan. Ia menyarankan agar P3UW atau siapa pun, segera menelpon petugas keamanan perusahaan Paul, agar tidak disalahkan, apabila sesuatu terjadi.

Dalam rapat tersebut, Ketua Ketua P3UW Nafian Faiz:
1. memerintahkan beberapa pengurus untuk bersilaturrahmi dengan Kapolsek Rawajitu, berkenalan dan memberi info tambahan, berkenaan kasus yang menimpa dan posisi Agus Timbul sebagai pengurus P3UW, dengan harapan Kapolsek dapat memberi penangguh penahanan;
2. menggalang mobilisasi, bila permohonan penangguhan tidak dikabulkan, dan Anul Muklis ditunjuk sebagai koordinator lapangan (korlap);
3. meminta Abdurrohman menghubungi seluruh Kordinator Infra KORIN P3UW, untuk mempersiapkan anggotanya, apabila hasil silaturrohim dengan kapolsek tidak memenuhi tujuan, atau penangguhan penahan ditolak.

Pkl 15.00 WIB
Ketua P3UW Nafian Faiz (NF) menghubungi Paul (P) atas saran Syamsudin, dengan percakapan sebagai berikut:
NF : Selamat sore Paul, apa kabarnya?
P : Kabar baik Pak Nafian, gimana Pak ada yang bisa dibantu?
NF : Di mana posisi sekarang?
P : Di PT. WM Pak
NF : Pak Paul kami dapat info saudara Agus timbul semalam ditahan di Mapolsek Rawajitu, dan sore ini saya mengutus beberapa rekan untuk bertemu kapolsek, untuk memberikan info berkenaan dengan penahan saudara Agus Timbul, sekaligus meminta penangguhan penahan, suasana agak sedikit memanas, bila penangguhan penahan tidak dikabulkan, kemungkinan adanya penumpukan massa besok, baik di Poskodal Tata Kota maupun Mapolsek Rawajitu, ini perlu saya sampaikan karena kita sahabat.
Paul : Terimakasih infonya Pak Nafian.

(percakapan selesai)

Pk16.00 WIB
Abdurrohman mengirimkan pesan singkat kepada Seluruh Korin se Dipasena: “terkait penahanan Pengurus P3UW Agus Timbul di Mapolsek Rawajitu, yang tanpa dasar hukum yang jelas, maka diminta agar mempersiapkan anggota berkumpul besok pagi di Kanal T, kepastian acara menunggu instruksi lebih lanjut! Terimakasih. HUMAS BPP.”

Pkl 17.45 WIB
Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung Purdiyanto menghubungi Ketua P3UW Nafian Faiz, menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang bersama dengan Agus Timbul, dan Agus sudah tidak ditahan. Selanjutnya, telpon diberikan kepada saudara Agus. Dalam percakapan tersebut, Agus mau pun Purdiayanto menyampaikan bahwa penahanan akan ditangguhkan, dan meminta rencana aksi massa dibatalkan. Ketua P3UW Nafian Faiz menjawab bahwa, rencana unjuk rasa bertujuan untuk meminta penangguhan penahan, bila sudah dipenuhi maka dengan sendirinya rencana dibatalkan.

Pkl 18.20 dan 20.00 WIB
Ketua P3UW Nafian Faiz menyampaikan kabar tersebut kepada Wakil Ketua P3UW Towilun, Humas Abdurohman, dan Sosmas Anul Mukhlis, untuk membatalkan rencana aksi.

Pkl 21.00 WIB
Abdrurohman menghubungi Korin P3UW, bahwa rencana unjuk rasa dibatalkan, karena Agus Timbul telah ditangguhkan penahanannya.

Kamis, 02 September 2010,
Pkl 08.30 WIB
Pengurus P3UW Manurung mengantarkan istrinya bekerja ke coolstroge, dan melewati Kanal T. Ia melihat kerumunan massa sekitar 50 orang, selanjutnya yang bersangkutan menghubungi Abdurrohman serta menyarankan agar pengurus segera ke lapangan.

Pkl 10.30 WIB
Beberapa pengurus P3UW tiba di Kanal T Tata Kota, beberapa orang dari kerumunan massa mengehentikan truk-truk. Pengurus P3UW berusaha menghentikan perbuatan tersebut, dan menjelaskan bahwa Agus telah dibebaskan. Selanjutnya, para pengurus mempertanyakan apa tujuan massa, mereka hanya meneriakkan kata-kata bahwa PT. AWS tidak beres, arogan. Pengurus P3UW tetap berupaya menenangkan massa, dan menjembatani agar mereka bertemu dengan pimpinan perusahaan, tetapi tidak ada yang dapat bertemu selanjutnya. Beberapa pengurus p3uw mencoba berkordinasi dengan pihak kemanan (Kapolsek,Kapolpos dll).

Di saat beberapa pengurus sedang melakukan pembicaraan dengan pihak kepolisian, tanpa komondo, ada beberapa orang terlibat adu mulut dengan pihak Keamanan PT. AWS dan terjadi lah pemukulan. MaSsa tidak terkendali dan melakukan pengrusakan fasilitas perusahaan PT. AWS, fasilitas yang dirusak yakni kaca gedung Kantor Poskodal Satpam, Kaca Pos Jaga Satpam dan kaca ruangan coolstorage, bagian penerimaan udang, termasuk Pos Keamanan Tanggul Penangkis dirusak dan dibakar.

Pkl 11.00 WIB
Ketua P3UW Nafian Faiz memperoleh info bahwa telah terjadi perusakan oleh massa, yang saat itu sedang I’tikaf di masjid dekat rumahnya, selanjutnya ia datang ke lokasi Tanggul Penangkis diantar oleh plasma, yang pada saat kejadian sedang melakukan pengecetan tembok masjid. Jarak dari rumah Pak Nafian ke sampai di Pos Kemanan Tanggul Penangkis PT AWS adalah 5 KM. Saat tiba, pos telah dibakar, massa tidak lagi ada, kecuali orang lalu lalang. Selanjutnya, Pak Nafian kembali ke Kanal T, di mana massa berkumpul, namun tidak dapat dibedakan apakah massa tersebut adalah yang melakukan perusakan, atau masyarakat yang ingin menyaksikan/ mengetahui kejadian tersebut. Pak Nafian meminta massa untuk bubar, selanjutnya ia dan beberapa pengurus menuju coolstroge, dan mengamankan fasilitas tersebut bersama pihak Kepolisian.

Pkl 12.00 WIB
Satgas P3UW mengamankan lingkungan sekitar, suasana sudah aman.

Pkl 13.00 WIB
Ketua P3UW bersama Kapolsek Rawajitu menuju Kantor P3UW, berdiskusi hingga Pkl 16.00 WIB

Sumber : http://kiara.or.id/content/view/1426/133/lang,id/
Baca Selengkapnya..