Kamis, 27 Mei 2010

DPRD BAHAS PLASMA CPB

PT Citral Pratiwi Bahari (CPB) melakukan hearing bersama di ruang rapat DPRD Tulangbawang (Tuba) mengenai permasalahan dengan Petambak Plasma tentang penurunan biaya hidup mereka. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Tulangbawang Winarti dalam hearing bersama pihak Managemen PT CPB yang di wakili Pepen Nyoman serta Roswantama dan Pemkab Tuba di wakili Asisten I bidang Pemerintahan Kirnali M Yus mendampingi Kadis Disnakertran Abdul Syukur, Kadis Peternakan,Perikanan dan Kelautan Agliber Sihombing.

“Untuk mengambil keputusan tentang permasalahan dengan pihak Plasma yang akan di turunkan biaya Hidup mereka senilai Rp 350.000/bulan yang sangat memberatkan pihak plasma dan kalau itu terjadi diharapkan pihak managemen bersama dengan pihak plasma membuatkan kesepakatan secara tertulis yang di setujui kedua belah pihak.”kata Winarti, Senin (19/4)

Adapun pihak managemen PT CPB yang telah beberapa kali tidak memenuhi panggilan DPRD untuk Klaripikasi permasalahan yang ada mengingat selama ini pihak DPRD hanya mengetahui sebelah pihak dari Plasma saja , pihak managemen telah memaparkan permasalahan yang ada di pihak PT CBP sendiri,dalam pemaparan tersebut dapat di simpulkan bahwa PT CPB sekarang ini masih mengalami kerugian di dalam budidaya karena di dalam budidaya Udang tersebut ada Virus sehingga proses budidaya yang di laksanakan petambak tidak berhasil.

“Kita sebagai lembaga DPRD penengah antara pihak Petambak Plasma dengan pihak PT CPB dan kita tidak memihak kepada siapapun dan k hanya sebagai pasilitasi agar dalam mengambil keputusan tersebut, tidak ada kerugian di antara kedua belah pihak,” ungkapnya. Dia menjelaskan, berdasarkan hasil Hhearing tersebut. pihak managemen akan melaporkan permasalahan ini ke Top Managemen di Jakarta untuk di tindak lanjuti.

“Sedangkan seakarang ini pihak managemen dalam mengantisipasi krisis yang ada di pihak PT CPB telah mengurangi beberapa kegiatan yaitu pemotongan biaya makan untuk Managemen di hapuskan sedangkan untuk mengantisipasi kemelut di dalam budidaya di arahkan untuk tebar mandiri melalui budidaya ikan payau seperti bandeng dan lain sebagainya,” ujarnya.

Untuk itu dia mengatakan dalam hal keputusan yang akan di ambil nanti oleh pihak managemen PT CPB di Jakarta akan selalu berkordinasi dengan pihak DPRD serta selama ini pihak DPRD tidak pernah putus komunikasi dengan pihak Plasma PT CPB tersebut, mengingat pihak Plasma merupakan masyarakat kabupaten Tulangbawang yang harus di selesaikan dan di harapkan pihak PT CPB harus jujur jangan mengambil keputusan memberatkan salah satu pihak. (DA-6) Sumber : http://www.lampung-news.com

Tidak ada komentar: