Kamis, 27 Mei 2010

CPB HARUS JUJUR

Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Winarti, S.E., mengatakan bahwa Manajemen PT. Central Pertiwi Bahari di Jakarta di harapkan dapat mengambil keputusan yang tidak merugikan kedua belah pihak, mengenai permasalahan PT. Central Pertiwi Bahari (CPB) dengan petambak plasma di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang.
Hal itu terungkap ketika Trans Lampung menjumpainya di ruang kerja usai hearing dengan Manajemen PT Central Pertiwi Bahari, Selasa (19/4). Acara tersebut dihadiri langsung oleh pihak Manajemen PT. CPB yang di wakili oleh Presiden Direktur Roswan Tama, beserta anggotanya yakni Pepen dan Nyoman.

Sedangkan dari pemkab diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kirnali M. Yus, beserta Kadisnakertran Hi. Abdul Syukur dan Kadis Peternakan, Perikanan dan Kelautan Agliber Sihombing, untuk mengambil keputusan tentang permasalahan yang menimpa petani plasma yang akan diturunkan biaya hidupnya oleh perusahaan senilai Rp350 ribu/bulan, yang dinilai sangat memberatkan petani.
”Karena itu, kami berharap Manajemen PT. Central Pertiwi Bahari di Jakarta dapat mengambil keputusan yang tidak merugikan kedua belah pihak terkait masalah ini,” ujar Winarti.

Lebih lanjut Winarti mengharapkan, manajemen perusahaan bersama pihak plasma dapat membuat kesepakatan secara tertulis yang disetujui oleh kedua belah pihak. ”Pihak manajemen telah memaparkan permasalahan yang ada di perusahaan. Dalam pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa PT. CPB sekarang ini masih mengalami kerugian di dalam budidaya, karena budidaya udang tersebut terserang virus, sehingga proses budidaya yang dilaksanakan petambak tidak berhasil,” jelasnya.

Dikatakan Winarti, DPRD sebagai penengah antara pihak plasma dan PT CPB, tidak memihak kepada siapapun. ”Kita hanya sebatas memfasilitasi agar dalam mengambil keputusan tidak ada kerugian diantara kedua belah pihak,” jelasnya.

Berdasarkan hasil hearing tersebut, pihak manajemen akan melaporkan permasalahan ini ke Top Manajemen di Jakarta, guna ditindaklanjuti. Dan saat ini pihak managemen untuk mengantisipasi krisis yang ada di perusahaan itu, PT CPB telah mengurangi beberapa kegiatan, yaitu pemotongan biaya makan untuk manajemen dihapuskan. Sedangkan untuk mengantisipasi kemelut di dalam budidaya, diarahkan guna tebar mandiri melalui budidaya ikan payau, seperti bandeng dan lain sebagainya.

Winarti juga mengatakan keputusan yang akan diambil oleh pihak manajemen PT CPB di Jakarta akan selalu berkordinasi dengan pihak DPRD. Dan sejauh ini pihak DPRD tidak pernah putus komunikasi dengan pihak plasma, mengingat pihak plasma juga merupakan masyarakat Kabupaten Tulangbawang yang harus diselesaikan permasalahannya.
”Dan diharapkan kepada pihak PT. CPB, dapat jujur, jangan mengambil keputusan yang memberatkan salah satu pihak,” jelasnya. (cw17/sa) Sumber : http://translampung.com

Tidak ada komentar: