Senin, 17 Januari 2011

Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan Batal ke Dipasena

Senin, 17 Januari 2011 | 16:47 WIB
TEMPO Interaktif, Lampung - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengaku belum mendapatkan data lengkap proses revitalisasi tambak bekas Dipasena. Padahal tim khusus bentukan Menteri Kelautan dan Perikanan itu telah bekerja selama satu pekan. “Kami baru mendapat laporan dan klaim sepihak dari CP Prima melalui PT Aruna Wijaya Sakti. Laporan dari petambak dan kondisi lapangan belum kami dapatkan,” kata Awal Marwiji, Kepala Sub Bidang Budidaya dan Perbenihan Skala Besar Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui sambungan telepon, Senin (17/01).

Tim, kata Awal, belum bisa masuk ke lokasi tambak yang saat ini masih diwarnai aksi unjuk rasa dan pendudukan aset oleh ribuan petambak plasma. Batalnya tim masuk ke lokasi itu setelah memperoleh masukan dari pihak Kepolisian Daerah Lampung. “Mereka tidak bisa menjamin keselamatan kami jika masuk ke lokasi,” katanya.

Menurut dia, CP Prima mengklaim revitalisasi telah selesai 98 persen pada 30 Desember lalu. Laporan itu, lanjut dia, belum bisa dijadikan acuan karena tim masih akan melihat fakta di lapangan. “Klaim CP Prima akan kita bandingan dengan fakta di lapangan karena ada dua klaim yang berbeda,” katanya.

Dia menegaskan akan masuk ke lokasi tambak begitu situasi kondusif dan tidak terjadi aksi unjuk rasa.

Sementara itu Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu Dipasena siap menjamin keselamatan dan membantu tim Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendapatkan data sebenarnya di lapangan. “Bila perlu dilakukan sensus atau dicacah satu persatu. Kami siap memberi akses penuh ke lokasi tambak,” kata Sukir J Bintoro, Sekretaris Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu Dipasena.

Petambak masih heran dengan klaim perusahaan yang menyatakan revitalisasi sudah selesai 98 persen. Padahal faktanya baru 6 dari 16 blok yang disentuh revitalisasi. “Itu pun dikerjakan asal-asalan” katanya.

Nurochman Arrazie

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2011/01/17/brk,20110117-306902,id.html

Tidak ada komentar: