Minggu, 28 November 2010

Petambak Bratasena Ngadu ke Menakertrans

Merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaan Inti dalam Kemitraan Usaha Perikanan dengan Pola Tambak Inti Rakyat (TIR), beberapa orang petambak plasma asal Kabupaten Tulang Bawang - Lampung mengadukan nasibnya kepada Menakertrans Muhaimin Iskandar.

Mereka membuat surat pengaduan yang dilampiri beberapa berkas yang membuktikan kecurangan Perusahaan Inti dalam hal ini PT Central Pertiwi Bahari kepada para petambak dan diterima langsung oleh Menakertrans, Muhaimin Iskandar, seusai menghadiri acara sarasehan sehari Konfederasi Serikat Pekerja seluruh Indonesia di Wisma DPR-RI Cisarua-Bogor, Senin (22/11).

“Kami sudah berkali-kali mengadukan nasib kami ke Disnakertrans Tulang Bawang dan Provinsi Lampung tapi tidak ada respon apapun, sementara hidup kami semakin hari semakin sulit, perusahaan selalu mencurangi petambak. Seluruh sertifikat tambak kami dipegang PT CPB, sebagai jaminan utang sedangkan mereka tidak pernah transparan dalam pengelolaan hasil tambak” kata JY (40) salah seorang petambak yang meminta namanya dirahasiakan.

JY dan teman-temannya yang didampingi Ketua Umum Kongres Buruh Islam (Kosbi) Provinsi Lampung, Muhammad Amin, sengaja datang ke Bogor atas informasi dari ketua umum SPSI Agus Sudono, karena ingin bertatap muka langsung dengan Menakertrans guna mengadukan nasib mereka.

“Parahnya para petambak ini dilarang berorganisasi oleh perusahaan inti, jika ketahuan ikut dalam salah satu organisasi serikat pekerja untuk memperjuangkan hak-hak nya maka yang bersangkutan diancam tidak diberi pinjaman biaya hidup (bagi hasil-red)” kata Amin.

“Ancaman itu bukan hanya isapan jempol belaka, 40 orang petambak yang namanya sudah saya catatkan di Disnakertrans Tulang Bawang sebagai anggota Kosbi, bulan ini tidak diberikan pinjaman biaya hidup” pungkasnya.

Seperti yang diketahui PT Central Pertiwi bahari adalah perusahaan yang menjalin kerjasama dengan para petambak dalam kegiatan Budidaya Tambak dengan pola Tambak Inti Rakyat (TIR). Petambak plasma diberikan pinjaman untuk menutupi biaya dari mulai pembibitan sampai panen oleh perusahaan inti dan saat panen tiba para petambak membayar hutang mereka dengan hasil panenannya yang dihargai sangat murah oleh PT CPB.

“Saya harap surat dan berkas-berkas yang kami berikan kepada pak Muhaimin mendapat tannggapan segera, karena kehidupan petambak disana sudah sangat payah. Mereka tidak diizinkan keluar dari areal tambak oleh manajemen PT. CPB, petambak yang vocal dan sering mengajukan protes kepada perusahaan selalu diintimidasi, bahkan sering didatangi preman” imbuh Amin.

Sementara itu manajemen PT Central Pertiwi Bahari, Erwin Sutanto yang dihubungi via ponselnya menolak dengan keras pernyataan para petambak ini, menolak memberikan statement apapun dan mengaku tidak tahu menahu mengenai masalah tersebut.

“Saya berkantor di tambak Bratasena Lampung Selatan, jadi saya tidak tahu persis masalah yang terjadi dipertambakan Tulang Bawang” katanya diujung telepon. (Lan)

Sumber http://koranbogor.com/index.php?language=en&nv=news&op=Nasional-Berita-Nasional/Petambak-Bratasena-Ngadu-ke-Menakertrans-250

Tidak ada komentar: