Sabtu, 26 Mei 2012

Sejarah Etnis Lampung

Asal usul bangsa Lampung adalah dari Sekala Brak yaitu sebuah Kerajaan yang letaknya di dataran Belalau, sebelah selatan Danau Ranau yang secara administratif kini berada di Kabupaten Lampung Barat. Dari dataran Sekala Brak inilah bangsa Lampung menyebar ke setiap penjuru dengan mengikuti aliran Way atau sungai-sungai yaitu Way Komring, Way Kanan, Way Semangka, Way Seputih, Way Sekampung dan Way Tulang Bawang beserta anak sungainya, sehingga meliputi dataran Lampung dan Palembang serta Pantai Banten.

Sekala Brak memiliki makna yang dalam dan sangat penting bagi bangsa Lampung. Ia melambangkan peradaban, kebudayaan dan eksistensi Lampung itu sendiri. Bukti tentang kemasyuran kerajaan Sekala Brak didapat dari cerita turun temurun yang disebut warahan, warisan kebudayaan, adat istiadat, keahlian serta benda dan situs seperti tambo dan dalung seperti yang terdapat di Kenali, Batu Brak dan Sukau. Kata LAMPUNG sendiri berawal dari kata Anjak Lambung yang berarti berasal dari ketinggian ini karena para puyang Bangsa Lampung pertama kali bermukim menempati dataran tinggi Sekala Brak di lereng Gunung Pesagi.

Dilereng Gunung Pesagi didapati situs seperti batu batu bekas Negeri atau Pekon kuno, tapak bekas kaki, pelataran peradilan dan tempat eksekusi, serta Prasasti yang terpahat pada batuan. Dari sebuah batu yang bertarikh 966 Caka yang terdapat di Bunuk Tenuar Liwa, ternyata telah ada suku bangsa yang beragama Hindu telah menjadi penghuni didataran Lampung. Didalam rimba rimba ditemukan parit parit dan jalan jalan bekas Zaman Hindu bahkan pada perkebunan tebu terdapat batu batu persegi dan diantaranya didapat batuan berukir yang merupakan puing candi.

Tafsiran para ahli purbakala seperti Groenevelt, L.C.Westernenk dan Hellfich didalam menghubungkan bukti bukti memiliki pendapat yang berbeda beda namun secara garis besar didapat benang merah kesamaan dan acuan yang tidak diragukan didalam menganalisa bahwa Sekala Brak merupakan cikal bakal bangsa Lampung. Dalam catatan Kitab Tiongkok kuno yang disalin oleh Groenevelt kedalam bahasa Inggris bahwa antara tahun 454 dan 464 Masehi disebutkan kisah sebuah Kerajaan Kendali yang terletak diantara pulau Jawa dan Kamboja. menurut catatan kitab, masyarakat Kendali ini mempunyai adat istiadat yang sama dengan bangsa Siam dan Kamboja. Baginda dari Kendali-Sapanalanlinda mengirimkan seorang utusan yang bernama Taruda ke negeri Tiongkok dengan membawa hadiah emas dan perak, utusan yang demikian dikirim berturut turut hingga abad ke enam.

Menurut L.C. Westenenk nama Kendali ini dapat kita hubungkan dengan Kenali ibukota kecamatan Belalau sekarang. Nama Sapalananlinda itu menurut kupasan dari beberapa ahli sejarah, dikarenakan berhubung lidah bangsa Tiongkok tidak fasih melafaskan kata Sribaginda, ini berarti Sapanalanlinda bukanlah suatu nama. Berdasarkan Warahan dan Sejarah yang disusun didalam Tambo, dataran Sekala Brak tersebut pada awalnya dihuni oleh suku bangsa Tumi yang menganut faham animisme. Suku bangsa ini mengagungkan sebuah pohon yang bernama Belasa Kepampang atau nangka bercabang karena pohonnya memiliki dua cabang besar, yang satunya nangka dan satunya lagi adalah sebukau yaitu sejenis kayu yang bergetah.

Keistimewaan Belasa Kepampang ini bila terkena cabang kayu sebukau akan dapat menimbulkan penyakit koreng atau penyakit kulit lainnya, namun jika terkena getah cabang nangka penyakit tersebut dapat disembuhkan. Karena keanehan inilah maka Belasa Kepampang ini diagungkan oleh suku bangsa Tumi.

Diriwayatkan didalam Tambo empat orang Putera Raja Pagaruyung tiba di Sekala Brak untuk menyebarkan agama Islam. Fase ini merupakan bagian terpenting dari eksistensi masyarakat Lampung. Keempat Putera Raja ini masing masing adalah:

1. Umpu Bejalan Di Way
2. Umpu Belunguh.
3. Umpu Pernong.

Umpu berasal dari kata Ampu seperti yang tertulis pada batu tulis di Pagaruyung yang bertarikh 1358 A.D. Ampu Tuan adalah sebutan Bagi anak Raja Raja Pagaruyung Minangkabau. Setibanya di Skala Brak keempat Umpu bertemu dengan seorang Muli yang ikut menyertai para Umpu dia adalah Si Bulan. Di Sekala Brak keempat Umpu tersebut mendirikan suatu perserikatan yang dinamai Paksi Pak yang berarti Empat Serangkai atau Empat Sepakat.

Setelah perserikatan ini cukup kuat maka suku bangsa Tumi dapat ditaklukkan dan sejak itu berkembanglah agama Islam di Sekala Brak. Sedangkan penduduk yang belum memeluk agama Islam melarikan diri ke Pesisir Krui dan terus menyeberang ke pulau Jawa dan sebagian lagi ke daerah Palembang.

Dataran Sekala Brak yang telah dikuasai oleh keempat Umpu yang disertai Si Bulan, maka Sekala Brak kemudian diperintah oleh keempat Umpu dengan menggunakan nama PAKSI PAK SEKALA BRAK. Inilah cikal bakal Kerajaan Sekala Brak yang merupakan puyang bangsa Lampung.

Kerajaan Sekala Brak mereka bagi menjadi empat Marga atau Kebuayan yaitu:

1. Umpu Bejalan Di Way memerintah daerah Kembahang dan Balik Bukit dengan Ibu Negeri Puncak, daerah ini disebut dengan Paksi Buay Bejalan Di Way.

2. Umpu Belunguh memerintah daerah Belalau dengan Ibu Negerinya Kenali, daerah ini disebut dengan Paksi Buay Belunguh.

3. Umpu Nyerupa memerintah daerah Sukau dengan Ibu Negeri Tapak Siring, daerah ini disebut dengan Paksi Buay Nyerupa

4. Umpu Pernong memerintah daerah Batu Brak dengan Ibu Negeri Hanibung, daerah ini disebut dengan Paksi Buay Pernong.

Sedangkan Si Bulan mendapatkan daerah Cenggiring namun kemudian Si Bulan berangkat dari Sekala Brak menuju kearah matahari hidup. Dan daerah pembagiannya digabungkan ke daerah Paksi Buay Pernong karena letaknya yang berdekatan.

Suku bangsa Tumi yang lari kedaerah Pesisir Krui menempati marga marga Punggawa Lima yaitu Marga Pidada, Marga Bandar, Marga Laai dan Marga Way Sindi namun kemudian dapat ditaklukkan oleh Lemia Ralang Pantang yang datang dari daerah Danau Ranau dengan bantuan lima orang punggawa dari Paksi Pak Sekala Brak. Dari kelima orang punggawa inilah nama daerah ini disebut dengan Punggawa Lima karena kelima punggawa ini hidup menetap pada daerah yang telah ditaklukkannya.

Agar syiar agama Islam tidak mendapatkan hambatan maka pohon Belasa Kepampang itu akhirnya ditebang untuk kemudian dibuat PEPADUN. Pepadun adalah singgasana yang hanya dapat digunakan atau diduduki pada saat penobatan SAIBATIN Raja Raja dari Paksi Pak Sekala Brak serta keturunan keturunannya. Dengan ditebangnya pohon Belasa Kepampang ini merupakan pertanda jatuhnya kekuasaan suku bangsa Tumi sekaligus hilangnya faham animisme di kerajaan Sekala Brak. Sekitar awal abad ke 9 Masehi para Saibatin Raja Raja di Sekala Brak menciptakan aksara dan angka tersendiri sebagai Aksara Lampung yang dikenal dengan Had Lampung.

Ada dua makna didalam mengartikan kata Pepadun, yaitu:

1. Dimaknakan sebagai PAPADUN yang maksudnya untuk memadukan pengesahan atau pengakuan untuk mentahbiskan bahwa yang duduk diatasnya adalah Raja.

2. Dimaknakan sebagai PAADUAN yang berarti tempat mengadukan suatu hal ihwal. Maka jelaslah bahwa mereka yang duduk diatasnya adalah tempat orang mengadukan suatu hal atau yang berhak memberikan keputusan.

Ini jelas bahwa fungsi Pepadun hanya diperuntukkan bagi Raja Raja yang memerintah di Sekala Brak. Atas mufakat dari keempat Paksi maka Pepadun tersebut dipercayakan kepada seseorang yang bernama Benyata untuk menyimpan, serta ditunjuk sebagai bendahara Pekon Luas, Paksi Buay Belunguh dan kepadanya diberikan gelar Raja secara turun temurun.
Manakala salah seorang dari keempat Umpu dan keturunannya memerlukan Pepadun tersebut untuk menobatkan salah satu keturunannya maka Pepadun itu dapat diambil atau dipinjam yang setelah digunakan harus dikembalikan. Adanya bendahara yang dipercayakan kepada Benyata semata mata untuk menghindari perebutan atau perselisihan diantara keturunan keturunan Paksi Pak Sekala Brak dikemudian hari.

Pada Tahun 1939 terjadi perselisihan diantara keturunan Benyata memperebutkan keturunan yang tertua atau yang berhak menyimpan Pepadun. Maka atas keputusan kerapatan adat dengan persetujuan Paksi Pak Sekala Brak dan Keresidenan, Pepadun tersebut disimpan dirumah keturunan yang lurus dari Umpu Belunguh hingga sekarang.

Sumber : http://id.wikipedia.org
Baca Selengkapnya..

Rabu, 16 Mei 2012

Koran Lokal Digital Gratis

Bagi anda yang punya hobi membaca koran di pagi hari sambil ditemani kopi panas yang nikmat, sekarang beberapa koran lokal telah menyediakan koran digital yang dapat diakses melalui internet (pc ataupun mobile) yang dapat diakses secara gratis. Sebagian diantaranya hanya mensyaratkan agar anda menjadi member (tanpa biaya dan cukup dengan memiliki email).

Tanpa banyak berbasa-basi silakan anda cicipi koran-koran ini secara gratis dan semoga membantu mengurangi pengeluaran anda :)

* JAWAPOS : http://virtual.jawapos.co.id/
* KOMPAS : http://epaper.kompas.com
* KONTAN : http://kontan.realviewusa.com/
* KORAN TEMPO :http://epaper.korantempo.com/
* MEDIA INDONESIA : http://epaper.mediaindonesia.com
* FAJAR : http://pdf.fajar.co.id/
* BANJARMASIN POS : http://epaper.banjarmasinpost.co.id/
* BATAM POS : http://epaper.batampos.co.id/
* BISNIS JAKARTA : http://www.bisnis-jakarta.com/
* PONTIANAK POS : http://epaper.pontianakpost.com/
* REPUBLIKA : http://67.19.80.66/republika/
* BALI POS : http://epaper.balipost.com/
* METRO POS Batam : http://epaper.posmetrobatam.com/
* RIAU POS : http://epaper.riaupos.co.id/
* SUMUT POS : http://issuu.com/sumut ->sumut post
* METRO SIANTAR : http://issuu.com/metrosiantar
* TRIBUN KALTIM : http://issuu.com/tohirtribun
* POSMETRO MEDAN : http://issuu.com/posmetromedan
* SURYA : http://issuu.com/surya-epaper
* TRIBUN JABAR : http://issuu.com/tribunjabar
* SURABAYA POST : http://www.surabayapost.co.id/epapersp
* RIAU POS : http://issuu.com/dumaipos.com
* METRO TAPANULI : http://issuu.com/metrotapanuli
* RIAU POS : http://issuu.com/riaupos
* SRIWIJAYA POS : http://issuu.com/sripoku
* SUMUT POS : http://issuu.com/sumut
* JAMBI INDIPENDEN : http://issuu.com/jambi-independent
* PEKANBARU POS : http://issuu.com/pepos
* BANGKA POS : http://issuu.com/bangkapos
* JAMBI EXPRESS : http://issuu.com/brondong/docs
* RADAR KOTA BUMI :http://issuu.com/radarkotabumi
* RADAR SEMARANG : http://www.radarsemarang.com/epaper.html
* RADAR SURABAYA : http://issuu.com/warenda
* RADAR SURABAYA : http://www.radarsby.com
* RADAR TEGAL : http://issuu.com/jaelani
* RADAR LAMPUNG : http://issuu.com/ayep -> tks to e3nk
* RADAR JOGYA : http://issuu.com/radar_jogja
* RADAR KEDIRI : http://issuu.com/radarkediri
* RADAR BANYUWANGI : http://issuu.com/radarbwi
* TRIBUN TIMUR MAKASAR : http://www.tribun-timur.com/epaper/tribuntimur.swf
* PIKIRAN RAKYAT : http://epaper.pikiran-rakyat.com
* SUARA PEMBARUAN : http://epaper.suarapembaruan.com
* MANADO POS : http://versicetak.mdopost.com
* WASPADA : http://issuu.com/waspada/
* SINDO : http://issuu.com/seputar-indonesia/docs
* TABLOID BOLA : http://www.bolanews.com/epaper
* SUMATERA EXPRES : http://issuu.com/sumeks
* SUARA MERDEKA : http://epaper.suaramerdeka.com/
* TRIBUN BATAM : http://tribunbatam.co.id/epaper/

sumber: mtfauzi.wordpress.com
Baca Selengkapnya..

Rabu, 02 Mei 2012

Profil Kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang Propinsi Lampung

Sejak dimekarkannya Kabupaten Tulang Bawang menjadi 3 kabupaten, yaitu :
1. Kabupaten Tulangbawang, (Kabupaten Induk)
2. Kabupaten Mesuji,
3. Kabupaten Tulangbawang Barat,
Kabupaten Tulangbawang mempunyai 13 kecamatan. Kemudian pada 20 Agustus 2009 melalui Perda No. 04/2009 Kabupaten Tulangbawang memiliki 15 kecamatan dengan dibentuknya 2 kecamatan baru, yaitu Banjar Baru dan Menggala Timur.

1. BANJAR AGUNG
Kecamatan Banjaragung adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Tulangbawang, berjarak 24 km dari ibu kota kabupaten, Kecamatan Banjaragung terletak di jalur lintas timur dari Kota Bandar lampung menuju Palembang, berbatasan dengan Kecamatan Banjarmargo dan Way Kenanga di sebelah utara, Kecamatan Banjarbaru di sebelah selatan, Kecamatan Lambukibang di sebelah barat dan di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Gedungaji. Kondisi geografis kecamatan ini terletak pada ketinggian 30 m dari permukaan air laut, dan memiliki kontur tanah yang terdiri dari tanah datar dan bergelombang dengan rincian 70% datar sampai berombak dan 30% berombak sampai berbukit. Kecamatan Banjar Agung memiliki luas 9.772 ha dengan populasi penduduk 42.667 Jiwa. beribukota di Banjar Agung,

Kecamatan Banjar Agung memiliki 11 kampung/desa, yaitu :

1. Banjar Agung,
2. Dwi Warga Tunggal Jaya,
3. Tunggal Warga,
4. Moris Jaya,
5. Tri Darma Wijaya,
6. Banjar Dewa,
7. Warga Makmur Jaya,
8. Warga Indah Jaya,
9. Tri Tunggal Jaya,
10. Tri Mulya Jaya
11. Tri Mukti Jaya,

2. BANJAR MARGO
Banjar Margo merupakan kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan Banjaragung sejak November 2005 yang ditetapkan dalam Perda No. 7 Tahun 2005, beribukota di Kampung Agung Dalem sekitar 31 km dari kota kabupaten, memiliki luas wilayah 11,152,75 ha atau 3,24% dari luas wilayah Kabupaten Tulangbawang dan berkontur tanah datar dan berbukit. Batas wilayah Kecamatan Banjar Margo, yaitu pada sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Simpangpematang, selatan berbatasan dengan Kecamatan Banjaragung, barat berbatasan dengan Kecamatan Gedungaji, dan timur berbatasan dengan Kecamatan Way Kenanga.
Kecamatan Banjar Margo memiliki 12 kampung, yaitu :
1. Ringin Sari,
2. Catur Karya Buana Jaya,
3. Bujuk Agung,
4. Sukamaju,
5. Penawar Jaya,
6. Purwa Jaya,
7. Agung Dalem,
8. Sumber Makmur,
9. Tri Tunggal Jaya,
10. Agung Jaya,
11. Penawar Rejo
12. Mekar Jaya.

3. KECAMATAN GEDUNG AJI
Kecamatan Gedungaji memiliki luas wilayah sekitar 11.539,59 ha atau 3,35% beribu kota di Kampung Gedungaji yang berjarak 36 km dari ibu kota Kabupaten Tulangbawang. Wilayah Kecamatan Gedungaji berbatasan dengan Way Tulangbawang pada bagian selatan, bagian utara berbatasan dengan Way Pidada, bagian timur berbatasan dengan Kecamatan Penawar Aji, dan bagian barat berbatasan dengan Kecamatan Banjaragung dan Banjar Margo.

Kecamatan Gedungaji memiliki 10 kampung, yaitu :

1. Penawar Baru,
2. Gedungaji,
3. Penawar Aji,
4. Jaya Kopi,
5. Kecubung Jaya,
6. Kecubung Mulya,
7. Aji Murni Jaya,
8. Aji Mesir,
9. Aji Permai Talang Buah
10. Bandar Aji Jaya.

4. PENAWAR AJI
Kecamatan Penawar Aji yang beribukota di Gedung Rejo Sakti, sekitar 69 km dari ibu kota Kabupaten Tulangbawang. Berbatasan dengan Kecamatan Penawartama pada bagian utara, bagian selatan dengan Kecamatan Gedungmeneng, pada bagian timur dengan Kecamatan Rawapitu, dan bagian Barat berbatasan dengan Kecamatan Gedungaji. Memiliki luas wilayah 10.950 ha atau 2,82% dari luas Kabupaten Tulangbawang,

Kecamatan Penawar Aji terdiri dari 9 kampung, yaitu :

1. Sumber Sari,
2. Karya Makmur,
3. Panca Tunggal Jaya,
4. Gedung Harapan,
5. Gedung Rejo Sakti,
6. Wono Rejo,
7. Gedung Asri,
8. Pasar Batang
9. Suka Makmur.

5. MERAKSA AJI
Kecamatan Meraksa Aji dibentuk berasal dari sebagain wilayah Kecamatan Gedungaji, beribu kota di Kampung Paduan Rajawali dengan luas 9.550,50 ha atau 2,77% dari luas Kabupaten Tulangbawang dan berjarak sekitar 63 km dari ibu kota Kabupaten Tulangbawang. Pada bagian utara Kecamatan Meraksa Aji berbatasan dengan Kecamatan Penawartama, bagian selatan berbatasan dengan Kecamatan Gedungaji (Way Tulangbawang), sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Gedungaji, dan sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Penawar Aji.

Kecamatan Meraksa Aji memiliki 8 kampung, yaitu :

1. Paduan Rajawali,
2. Bangun Rejo,
3. Sukarame,
4. Bina Bumi,
5. Karya Bhakti,
6. Kecubung Raya,
7. Marga Jaya
8. Mulyo Aji.

6. MENGGALA
Kecamatan Menggala merupakan kecamatan kota, di mana terdapat pusat Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang beserta pusat kantor pemerintahan dari seluruh Dinas yang ada. Sejarah mencatat bahwa sebelum menjadi kota kecamatan, wilayah Menggala merupakan pusat kota yang ramai dari kegiatan perekonomian Tulangbawang. Sejak zaman penjajahan Belanda, Menggala dijadikan tempat transit perekonomian dari aktivitas perdagangan dan hasil perkebunan, yang didukung sarana transportasi sungai yang ramai menjadikan kota Menggala semakin ramai.
Hingga berdirinya Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang, kemudian Menggala dijadikan Pemerintahan Kecamatan Kota Menggala dengan luas wilayah 26.037 ha. Wilayah Kecamatan Menggala berada di jalur lintas timur dari Kota Bandar Lampung menuju Kota Palembang, berjarak 140 km dari Kota bandar Lampung. Adapun batas-batas yang mengitari Kecamatan Menggala, yaitu sebelah utara dengan Kecamatan Banjarbaru dan Kecamatan Menggala Timur, selatan berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah, barat berbatasan dengan Kabupaten Tulangbawang Barat, dan timur berbatasan dengan Kecamatan Gedungaji. Sedangkan kondisi geografis wilayah memiliki ketinggian 26 m dari permukaan laut, serta memiliki permukaan tanah datar sampai bergelombang mencapai 90%.

Kecamatan Menggala memiliki 4 kampung dan 5 kelurahan, yaitu :

1. Kampung Astra
2. Kampung Ksetra,
3. Kampung Tiuh Tohou,
4. Kampung Kagungan Rahayu,
5. Kampung Ujung Gunung Ilir,
6. Kampung Bujungtenuk.
7. Kelurahan Menggala Selatan,
8. Kelurahan Ujung Gunung,
9. Kelurahan Menggala Tengah
10. Kelurahan Menggala Kota.

7. PENAWARTAMA
Kecamatan Penawartama beribu kota di Bogatama atau sekitar 60 km dari pusat kota kabupaten dengan luas 21.057,20 ha atau 6,11% dari luas Kabupaten Tulangbawang. Pada bagian barat berbatasan dengan Kecamatan Banjar Margo, pada bagian timur berbatasan dengan Kecamatan Rawajitu Selatan dan Rawajitu Utara, bagian selatan berbatasan dengan Kecamatan Penawar Aji, dan pada bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Mesuji. Daerah ini bercurah hujan 2.536 mm/tahun, suhu udara berkisar 21°C sampai dengan 38 derajat Celsius. Bentuk wilayah Kecamatan Penawartama merupakan 90% dataran berombak dan 10% berbukit.

Kecamatan Penawartama memiliki 14 kampung, yaitu :

1. Bogatama,
2. Tri Rejo Mulya,
3. Sidoharjo,
4. Sidomulyo,
5. Tri Jaya,
6. Tri Tunggal Jaya,
7. Wiratama,
8. Pulo gadung,
9. Sidodadi,
10. Dwi Mulya,
11. Rejo Sari,
12. Wira Agung Sari,
13. Sido Makmur
14. Tri Karya

8. RAWAJITU SELATAN
Kecamatan Rawajitu Selatan beribu kota di Medasari dengan luas 13.888,47 ha atau 4,03% dari luas Kabupaten Tulangbawang yang 90%-nya merupakan wilayah persawahan. Kecamatan Rawajitu Selatan yang berjarak 120 km dari pusat kota kabupaten ini mempunyai batas wilayah sebagai berikut pada bagian barat berbatasan dengan Kecamatan Penawartama dan Rawajitu Utara, bagian timur berbatasan dengan dengan Kecamatan Rawajitu Timur, dan selatan berbatasan dengan Kecamatan Rawapitu dan Gedungmeneng.

Kecamatan Rawajitu Selatan memiliki 9 kampung, yaitu :

1. Bumi Ratu,
2. Hargo Rejo,
3. Yudha Karya Jitu,
4. Karya Jitu Mukti,
5. Hargo Mulyo,
6. Wono Agung,
7. Medasari,
8. Gedung Karya Jitu,
9. Karya Cipta Abadi.

9. GEDUNG MENENG
Kecamatan Gedungmeneng beribu kota di Gedungmeneng dengan luas 66.265,45 ha atau 19,23% dari luas Kabupaten Tulangbawang dan berjarak 65 km dari ibu kota kabupaten mempunyai keadaan geografis suhu udara berkisar antara 22—35 derajat Celsius.

Kecamatan Gedung Meneng memiliki 11 kampung, yaitu :

1. Bakung Udik,
2. Bakung Ilir,
3. Gunung Tapa,
4. Gedung Meneng,
5. Gedung Bandar Rahayu,
6. Gunung Tapa Ilir,
7. Gunung Tapa Tengah,
8. Gunung Tapa Udik,
9. Gedung Bandar Rejo,
10. Bakung Rahayu
11. Gedung Meneng Baru.

10. RAWAJITU TIMUR
Kecamatan Rawajitu Timur merupakan kawasan berikat, yaitu kecamatan di dalam perusahaan tambak udang yang memiliki otonomi sendiri. Kecamatan Rawajitu Timur ini beribu kota di Kampung Bumi Dipasena Mulya, memiliki luas wilayah 18.396,99 ha atau 5,34% dari luas Tulangbawang. Kecamatan ini merupakan kecamatan terjauh dari pusat Kota Kabupaten Tulangbawang, yaitu sekitar 128 km. Batas wilayah Kecamatan Rawajitu Timur pada sebelah timur merupakan Laut Jawa, sedangkan pada sebelah utara berbatasan dengan Sungai Mesuji, sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Rawajitu Selatan, dan sebelah selatan (Sungai Tulangbawang) berbatasan dengan Kecamatan Gedungmeneng.

Kecamatan Rawajitu Timur memiliki 8 kampung, yaitu :

1. Bumi Dipasena Sentosa,
2. Bumi Dipasena Utama,
3. Bumi Dipasena Agung,
4. Bumi Dipasena Jaya,
5. Bumi Dipasena Mulya,
6. Bumi Dipasena Makmur,
7. Bumi Dipasena Sejahtera
8. Bumi Dipasena Abadi.

11. RAWA PITU
Kecamatan Rawapitu merupakan kecamatan pemekaran yang wilayahnya berasal dari sebagian Kecamatan Penawartama dan sebagaian dari Kecamatan Rawajitu Selatan yang disahkan dalam Perda No. 7 Tahun 2005. Pusat Pemerintahan Kecamatan Rawa Pitu berada di Kampung Batang Hari, memiliki luas wilayah 11.995 ha yang berjarak + 85 km dari pusat kabupaten. Nama Rawapitu berasal dari daerahnya yang berupa rawa dan pitu diambil dari Sungai Pidada dan Sungai Tulangbawang yang mengapit Kecamatan Rawapitu.
Pada sebelah utara Kecamatan Rawapitu berbatasan dengan Kecamatan Rawajitu Selatan, sebelah selatan berbatasan dengan Sungai Tulangbawang, pada sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Gedungaji dan sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Penawartama.

Kecamatan ini memiliki 9 kampung, yaitu :

1. Rawa Ragil,
2. Gedung Jaya,
3. Duta Yoso Mulyo,
4. Andalas Cermin,
5. Panggung Mulyo,
6. Batang,
7. Sumber Agung,
8. Bumi Sari
9. Mulyo Dadi

12. GEDUNGAJI BARU
Kecamatan Gedungaji Baru merupakan pemekaran dari wilayah Kecamatan Penawartama yang disahkan dalam Perda No. 01 Tahun 2007, beribu kota di Kampung Sidomukti, memiliki luas wilayah 9.617,59 ha atau 2,79% dari luas Kabupaten Tulangbawang. Batas wilayah Kecamatan Gedungaji Baru pada sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Rawajitu Utara (Kabupaten Mesuji), sebelah selatan berbatasan dengan Sungai Pidada (Kecamatan Rawapitu), pada sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Penawartama dan sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Rawajitu Selatan.

Kecamatan Gedungaji Baru memiliki 9 kampung yaitu :

1. Batu Ampar,
2. Suka Bhakti,
3. Sido Mukti,
4. Makarti Tama,
5. Setia Tama,
6. Mesir Dwi Jaya,
7. Sumber Jaya,
8. Mekar Sari
9. Sido Mekar.

13. DENTE TELADAS
Kecamatan Denteteladas beribu kota di Kampung Teladas, +76 km dari ibu kota kabupaten merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Gedungmeneng yang di sahkan dalam Perda No. 01 Tahun 2007, memiliki luas wilayah 67.848,32 ha atau 58 % dari luas Kabupaten Tulangbawang. Batas wilayah Kecamatan Denteteladas pada sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa, selatan berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah, sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Gedungmeneng, dan sebelah timur berbatasan dengan Laut Jawa.

Kecamatan Dente Teladas memiliki 12 kampung, yaitu :

1. Pasiran Jaya,
2. Bratasena Mandiri,
3. Bratasena Adiwarna,
4. Sungai Nibung,
5. Mahabang,
6. Kuala Teladas,
7. Kekatung,
8. Teladas,
9. Way Dente,
10. Dente Makmur,
11. Pendowo Asri
12. Sungai Burung.

14. BANJAR BARU
Kecamatan Banjarbaru merupakan kecamatan pemekaran dari sebagian wilayah Kecamatan Banjaragung yang disahkan dalam Perda Kabupaten Tulangbawang No. 04 Tahun 2009 tanggal 20 Agustus 2009 tentang Pembentukan Kecamatan Banjarbaru dan Kecamatan Menggala Timur dalam Wilayah Kabupaten Tulangbawang, yang kemudian diresmikan Bupati Tulangbawang Dr. Abdurrachman Sarbini pada tanggal 15 Oktober 2009. Pusat pemerintahan Kecamatan Banjarbaru ditetapkan di Kampung Kahuripan Jaya dengan luas wilayah 9.863,35 ha dan berpenduduk 12.518 jiwa. Batas wilayah Kecamatan Banjarbaru pada sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Banjaragung, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Menggala, pada sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Lambukibang dan Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tulangbawang, dan sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Gedungaji.

Kecamatan Banjarbaru memiliki 10 kampung, yaitu :

1. Panca Mulya,
2. Panca Karsa Purnajaya,
3. Kahuripan Jaya,
4. Bawang Sakti Jaya,
5. Mekar Jaya,
6. Balai Murni Jaya,
7. Mekar Indah Jaya,
8. Jaya Makmur,
9. Bawang Tirto Mulyo,
10. Karya Murni Jaya.

15. MENGGALA TIMUR
Kecamatan Menggala Timur merupakan kecamatan pemekaran dari sebagian wilayah Kecamatan Menggala dan Gabungan Kecamatan Banjaragung yang disahkan dalam Perda Kabupaten Tulangbawang No. 04 Tahun 2009 tanggal 20 Agustus 2009. Memiliki luas wilayah 34.448,5 ha dengan pusat pemerintahan di Kampung Lebuh Dalem. Batas wilayah Kecamatan Menggala Timur pada sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Banjaragung dan Kecamatan Gedungaji, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Menggala dan Kabupaten Tulangbawang Barat Kecamatan Lambukibang, pada sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Banjaragung, dan sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Menggala.

Kecamatan Menggala Timur memiliki 10 kampung, yaitu :

1. Lebuh Dalem,
2. Menggala, Lingai,
3. Kibang Pacing,
4. Sungai Luar,
5. Kahuripan Dalam,
6. Cempaka Dalam,
7. Bendaro indah,
8. Tri Makmur Jaya
9. Cempaka Jaya.
10. Tri Makmur Jaya

*dari berbagai sumber
Baca Selengkapnya..

Minggu, 29 April 2012

Kerajaan Tulang Bawang

Keberadaan nama Kerajaan Tulang Bawang (To-La P’o-Hwang) sempat di kenal di tanah air. Meski tidak secara terperinci menjelaskan, dari sejumlah riwayat sejarah maupun catatan penziarah asal daratan Cina, mengungkap akan keberadaan daerah kerajaan ini. Prasasti (batu bertulis) Kedukan Bukit yang ditemukan di Palembang menyebut, saat itu Kerajaan Sriwijaya (Che-Li P'o Chie) telah berkuasa dan ekspedisinya menaklukkan daerah-daerah lain, terutama dua pulau yang berada di bagian barat Indonesia. Sejak saat itu, nama dan kebesaran Kerajaan Tulang Bawang yang sempat berjaya akhirnya lambat laun meredup seiring berkembangnya kerajaan maritim tersebut.

Banyak pertanyaan diajukan mengenai keberadaan Kerajaan Tulang Bawang. Sejarah Indonesia dan keyakinan masyarakat Lampung menyatakan pada suatu masa ada sebuah kerajaan besar di Lampung. Kerajaan itu sudah terlanjur menjadi identitas Provinsi Lampung dalam konteks Indonesia modern. Pertanyaan-pertanyaan yang selanjutnya mengemuka adalah bagaimana asal mula Kerajaan Tulang Bawang, di mana pusat kerajaannya, siapa raja yang memerintah dan siapa pula pewaris tahtanya hingga sekarang.

Banyak sejarawan, antropolog maupun arkeolog, bahkan pemerintah Provinsi Lampung pun, berusaha keras untuk menemukan kembali rangkaian sejarah yang 'hilang' tersebut. Meski hingga kini situs Kerajaan Tulang Bawang belum dapat dilacak keberadaannya, namun usaha-usaha untuk meneliti dan menggali jejak-jejak peninggalannya perlu terus dilakukan
Dalam perjalanan dan perkembangan sejarah kebudayaan dan perdagangan di Nusantara digambarkan, Kerajaan Tulang Bawang merupakan salah satu kerajaan tertua di Indonesia, di samping Kerajaan Melayu, Sriwijaya, Kutai dan Tarumanegara. Bahkan, Kerajaan Tulang Bawang yang pernah ada di Pulau Sumatera (Swarna Dwipa) ini tercatat sebagai kerajaan tertua di Tanah Andalas. Hal itu dibuktikan dari sejumlah temuan-temuan, baik berupa makam tokoh-tokoh serta beberapa keterangan yang menyebut keberadaan kerajaan di daerah selatan Pulau Sumatera ini.

Kebudayaan Tulang Bawang adalah tradisi dan kebudayaan lanjutan dari peradaban Skala Brak. Karena dari empat marganya, yaitu Buai Bulan, Buai Tegamoan, Buai Umpu dan Buai Aji, di mana salah satu buai tertuanya adalah Buai Bulan, yang jelas bagian dari Kepaksian Skala Brak Cenggiring dan merupakan keturunan dari Putri Si Buai Bulan yang melakukan migrasi ke daerah Tulang Bawang bersama dua marga lainnya, yakni Buai Umpu dan Buai Aji.

Dengan demikian, adat budaya suku Lampung Tulang Bawang dapat dikatakan lanjutan dari tradisi peradaban Skala Brak yang berasimilasi dengan tradisi dan kebudayaan lokal, yang dimungkinkan sekali telah ada di masa sebelumnya atau sebelum mendapatkan pengaruh dari Kepaksian Skala Brak.

Kebudayaan Tulang Bawang yang merupakan penyimbang punggawa dari Kepaksian Skala Brak adalah satu kesatuan dari budaya-budaya dan etnis Lampung yang lainnya, seperti Keratuan Semaka, Keratuan Melinting, Keratuan Darah Putih, Keratuan Komering, Sungkai Bunga Mayang, Pubian Telu Suku, Buai Lima Way Kanan, Abung Siwo Mego dan Cikoneng Pak Pekon.

Pembagian dan pengaturan wilayah kekuasaannya diatur oleh Umpu Bejalan Diway berdasarkan daerah-daerah yang dialiri oleh sungai/way. Secara harfiah Bu-Way atau Buay berarti pemilik sungai/way atau pemilik daerah kekuasaan yang wilayahnya dialiri oleh sungai.

Semasanya, daerah ini telah terbentuk suatu pemerintahan demokratis yang di kenal dengan sebutan marga. Marga dalam bahasa Lampung di sebut mego/megou dan mego-lo bermakna marga yang utama. Di mana pada waktu masuknya pengaruh Devide Et Impera, penyimbang marga yang harus ditaati pertama kalinya di sebut dengan Selapon. Sela berarti duduk bersila atau bertahta. Sedangkan pon/pun adalah orang yang dimulyakan.

Ketika syiar ajaran agama Hindu sudah masuk ke daerah Selapon, maka mereka yang berdiam di Selapon ini mendapat gelaran Cela Indra atau dengan istilah yang lebih populer lagi di kenal sebutan Syailendra atau Syailendro yang berarti bertahta raja.

Mengenai asal muasal kata Tulang Bawang berasal dari beberapa sumber. Keberadaan Tulang Bawang, dalam berbagai referensi, mengacu pada kronik perjalanan pendeta Tiongkok, I Tsing. Disebutkan, kisah pengelana dari Tiongkok, I Tsing (635-713). Seorang biksu yang berkelana dari Tiongkok (masa Dinasti Tang) ke India dan kembali lagi ke Tiongkok. Ia tinggal di Kuil Xi Ming dan beberapa waktu pernah tinggal di Chang’an. Dia menerjemahkan kitab agama Budha berbahasa Sanskerta ke dalam bahasa Cina.

Berdasarkan catatan dari I Tsing, seorang penziarah asal daratan Cina menyebutkan, dalam lawatannya ia pernah mampir ke sebuah daerah di Tanah Chrise. Di mana di tempat itu, walau kehidupan sehari-hari penduduknya masih bersipat tradisional, tapi sudah bisa membuat kerajinan tangan dari logam besi yang dikerjakan pandai besi. Warganya ada pula yang dapat membuat gula Aren yang bahannya dari pohon Aren.

Sewaktu pujangga Tionghoa I Tsing datang melawat dan singgah melihat daerah Selapon, dari I Tsing inilah kemudian di sebut lahirnya nama Tola P’o-Hwang. Sebutan Tola P’o-Hwang dari ejaan Sela-pon. Sedangkan untuk mengejanya, kata Selapon ini di lidah I Tsing berbunyi So-la-po-un.

Berhubung orang Tionghoa itu berasal dari Ke’, seorang pendatang negeri Cina yang asalnya dari Tartar dan dilidahnya tidak dapat menyebutkan sebutan so, maka I Tsing mengejanya dengan sebutan to. Sehingga kata Selapon/Solapun disebutnya To-La P’o-Hwang (Suara Pembangunan, 2005).

Memang hingga kini belum banyak catatan sejarah yang mengungkapkan perkembangan kerajaan ini. Namun catatan Cina kuno menyebutkan pada pertengahan abad ke 4 masehi seorang penziarah agama Budha bernama Fa-Hien (337-422) pernah melawat ke Sumatera. Waktu itu, ketika Fa-Hien melakukan pelayaran ke India dan Srilangka, tapi ia justru terdampar dan singgah di sebuah kerajaan bernama To-Lang P'o-Hwang (Tulang Bawang), tepatnya di pedalaman Chrise (Sumatera). Catatan Fa-Hien tersebut menjelaskan akan keberadaan wilayah Kerajaan Tulang Bawang. Namun dia tidak menyebut di mana persisnya letak pusat pemerintahan kerajaan ini.

Menurut riwayat turun temurun yang dituturkan, mengenai penamaan Tulang Bawang salah satu sumber menyebutkan bahwa sesuai dengan Kerajaan Tulang Bawang yang hingga kini belum di dapat secara mutlak, baik keraton maupun rajanya, demikian juga peninggalan-peninggalannya, bahkan abad berdirinya pun tidak dapat dipastikan, sipat-sipat ini sama halnya dengan sipat bawang. Bentuk bawang, dikatakan bertulang di mana tulangnya. Semakin dicari semakin hilang (kecil), sampai habis tak bertemu dengan tulangnya.

Riwayat kedua, menurut cerita-cerita dahulu raja Tulang Bawang ini banyak musuh. Semua musuh-musuhnya itu harus dibunuh. Karena tempat pembuangan mayat ini di bawang atau lebak-lebak yang akhirnya tertimbunlah mayat-mayat tersebut didalamnya, sampai tinggal tumpukan tulang-tulang manusia memenuhi bawang/lebak-lebak di sungai ini, maka di sebut Sungai Tulang Bawang.

Riwayat ketiga, pada zaman raja Tulang Bawang yang pertama sekitar abad ke IV masehi, dikisahkan permaisuri raja menghanyutkan bawang di sungai, yang sekarang di kenal dengan sebutan Way (Sungai) Tulang Bawang. Kemudian Permaisuri itu menyumpah-nyumpah “Sungai Bawang” lah ini. Semenjak itu, sungai tersebut dinamakan Sungai Tulang Bawang atau Kerajaan Tulang Bawang (Hi. Assa’ih Akip, 1976).

Bila menggunakan pendapat Yamin, maka penamaan Tolang P’o-Hwang akan berarti ”Orang Lampung” atau ”Utusan dari Lampung” yang datang ke negeri Cina dalam abad ke 7 masehi. Yamin mengatakan, perbandingan bahasa-bahasa Austronesia dapat memisahkan urat kata untuk menamai kesaktian itu dengan nama asli, yaitu tu (to, tuh), yang hidup misalnya dalam kata-kata tu-ah, ra-tu, Tu-han, wa-tu, tu-buh, tu-mbuhan dan lain-lain.

Berhubung dengan urat kata asli tu (tuh-to) menunjukkan zat kesaktian menurut perbandingan bahasa-bahasa yang masuk rumpun Austronesia, maka baiklah pula diperhatikan bahwa urat itu terdapat dalam kata-kata seperti to (orang dalam bahasa Toraja), tu (Makasar dan Bugis). Dengan demikian, To-Lang P’o-Hwang berarti To= orang dan Lang P’o-Hwang= Lampung. Sejak itu, orang-orang menyebut daerah ini dengan sebutan Lampung (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Lampung, 1977/1978).

Menurut tuturan rakyat, Kerajaan Tulang Bawang berdiri sekitar abad ke 4 masehi atau tahun 623 masehi, dengan rajanya yang pertama bernama Mulonou Jadi. Diperkirakan, raja ini asal-usulnya berasal dari daratan Cina. Dari namanya, Mulonou Jadi berarti Asal Jadi. Mulonou= Asal/Mulanya dan Jadi= Jadi. Raja Mulonou Jadi pada masa kemudiannya oleh masyarakat juga di kenal dengan nama Mulonou Aji dan Mulonou Haji.

Walaupun sudah sejak 651 masehi utusan dari Khalifah Usmar bin Affan, yaitu Sayid Ibnu Abi Waqqas sudah bertransmigrasi ke Kyang Chou di negeri Cina dan meskipun dikatakan utusan Tulang Bawang pernah datang ke negeri Cina dalam abad ke 7 masehi, namun rupanya orang-orang Lampung kala itu belum beragama Islam.

Setelah memerintah kerajaan, berturut-turut Raja Mulonou Jadi digantikan oleh putra mahkota bernama Rakehan Sakti, Ratu Pesagi, Poyang Naga Berisang, Cacat Guci, Cacat Bucit, Minak Sebala Kuwang dan pada abad ke 9 masehi kerajaan ini di pimpin Runjung atau yang lebih di kenal dengan Minak Tabu Gayaw.

Runjung (Minak Tabu Gayaw) memiliki 3 putra mahkota, masing-masing bernama Tuan Rio Mangku Bumi, Tuan Rio Tengah dan Tuan Rio Sanak. Tuan Rio Mangku Bumi pewaris tahta kerajaan di Pedukuhan Pagardewa, dengan hulubalang Cekay di Langek dan Tebesu Rawang. Sedangkan Tuan Rio Tengah mempertahankan wilayah Rantaou Tijang (Menggala) dan Tuan Rio Sanak mempertahankan wilayah daerah Panaragan dengan panglimanya Gemol (Minak Indah).

Dalam tuturan itu dikatakan juga, untuk mengawasi daerah perbatasan, seperti Mesuji, Teladas, Gedung Meneng, Gunung Tapa, Kota Karang Mersou, Gedung Aji, Bakung dan Menggala, masing-masing tempat tersebut di jaga oleh para panglimanya guna mengamankan wilayah dari serangan musuh, baik dari luar maupun dalam negeri sendiri.

Pada masa Minak Patih Pejurit (Minak Kemala Bumi) terlihat benar susunan struktur pertahanan ini. Tiap-tiap kampung dijaga oleh panglima-panglimanya. Seperti di Kampung Dente Teladas, dijaga Panglima Batu Tembus dan Minak Rajawali, dengan tugas pos pertahanan pertama dari laut.

Arah ke hulu, Kampung Gedung Meneng, Gunung Tapa dan Kota Karang, dengan panglimanya bernama Minak Muli dan Minak Pedokou. Untuk pertahanan, tempat ini dijadikan pusat pertahanan kedua. Sementara, Kampung Meresou atau Sukaraja, dijaga Panglima Minak Patih Ngecang Bumi dan Minak Patih Baitullah, yang bertugas memeriksa (meresou) setiap musuh yang masuk.

Minak Kemala Bumi atau di kenal Haji Pejurit merupakan keturunan raja Kerajaan Tulang Bawang yang telah beragama Islam. Ia lahir dan wafat pada abad ke 16 masehi. Minak Kemala Bumi salah satu penyebar agama Islam di Lampung dan keturunan ke sepuluh dari Tuan Rio Mangku Bumi, raja terakhir yang masih beragama Hindu.

Haji Pejurit atau Minak Patih Pejurit atau Minak Kemala Bumi mendalami ajaran agama Islam berguru dengan Prabu Siliwangi (Jawa Timur). Lalu ia memperistri putri Prabu Siliwangi bernama Ratu Ayu Kencana Wungu. Anak cucu dari keturunan mereka selanjutnya menurunkan Suku Bujung dan Berirung.

Selain catatan dan riwayat, bukti adanya Kerajaan Tulang Bawang, diantaranya terdapat makam raja-raja seperti Tuan Rio Mangku Bumi yang dimakamkan di Pagardewa, Tuan Rio Tengah dimakamkan di Meresou dan Tuan Rio Sanak dimakamkan di Gunung Jejawi Panaragan. Selain itu, ada pula makam para panglima yang berada di sejumlah tempat.

Tuturan rakyat lain mengatakan, raja Kerajaan Tulang Bawang bernama Kumala Tungga. Tak dapat dipastikan dari mana asal raja dan tahun memerintahnya. Namun diperkirakan Kumala Tungga memerintah kerajaan sekitar abad ke 4 dan 5 masehi (Sumber: Drs. Dafryus FA, Menggala, 2009).

Sampai sekarang belum ada yang bisa memastikan pusat Kerajaan Tulang Bawang. Tapi ahli sejarah Dr. J. W. Naarding memperkirakan, pusat kerajaan ini terletak di hulu Way Tulang Bawang, yaitu antara Menggala dan Pagardewa, kurang lebih dalam radius 20 kilometer dari pusat ibukota kabupaten, Kota Menggala.

Meski belum di dapat kepastian letak pusat pemerintahan kerajaan ini, namun berdasarkan riwayat sejarah dari warga setempat, pemerintahannya diperkirakan berpusat di Pedukuhan, di seberang Kampung Pagardewa. Kampung ini letaknya berada di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, yang sekarang tempat itu merupakan sebuah kampung di Kabupaten Tulang Bawang Barat, pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang.

Mengenai pusat pemerintahan kerajaan ini, pada sekitar tahun 1960 terjadi peristiwa mistis yang dialami salah seorang warga Kampung Pagardewa bernama Murod. Kejadian yang dialaminya itu seakan menjadi sebuah ‘petunjuk’ akan keberadaan kerajaan yang sampai kini letak pusat pemerintahannya belum juga ditemukan secara pasti.

Waktu itu, Murod tengah mencari rotan di Pedukuhan. Kemudian ia ‘tersesat’ ke sebuah tempat yang masih asing baginya. Di tempat tersebut, Murod melihat rumah yang atapnya terbuat dari ijuk dan dipekarangannya terdapat taman. Di dalam rumah itu, dilihatnya ada kursi kerajaan terbuat dari emas, gong serta perlengkapan lainnya. (Hi. Assa’ih Akip, 1976 dan Hermani, SP, Pagardewa, 2009).

Meningkatnya kekuasaan Kerajaan Sriwijaya pada akhir abad ke 7 masehi, di sebut dalam sebuah inskripsi batu tumpul Kedukan Bukit dari kaki Bukit Seguntang, di sebelah barat daya Kota Palembang mengatakan bahwa pada tahun 683, Kerajaan Sriwijaya telah berkuasa, baik di laut maupun di darat. Dalam tahun tersebut berarti kerajaan ini sudah mulai meningkatkan kekuasaannya.

Pada tahun 686, negara tersebut telah mengirimkan para ekspedisinya untuk menaklukkan daerah-daerah lain di Pulau Sumatera dan Jawa. Oleh karenanya, diperkirakan sejak masa itu Kerajaan Tulang Bawang sudah dikuasai oleh Kerajaan Sriwijaya, atau daerah ini tidak berperan lagi di pantai timur Lampung.

Seiring dengan makin berkembangnya Kerajaan Che-Li P'o Chie (Sriwijaya), nama dan kebesaran Kerajaan Tulang Bawang sedikit demi sedikit semakin pudar. Akhirnya, dengan bertambah pesatnya kejayaan Sriwijaya yang di sebut-sebut pula sebagai kerajaan maritim dengan wilayahnya yang luas, sulit sekali untuk mendapatkan secara terperinci prihal mengenai catatan sejarah perkembangan Kerajaan Tulang Bawang.

Sumber lain menyebutkan, Kerajaan Sriwijaya merupakan federasi atau gabungan antara Kerajaan Melayu dan Kerajaan Tulang Bawang (Lampung). Pada masa kekuasaan Sriwijaya, pengaruh ajaran agama Hindu sangat kuat. Orang Melayu yang tidak dapat menerima ajaran tersebut menyingkir ke Skala Brak. Namun, ada sebagian orang Melayu yang menetap di Megalo dengan menjaga dan mempraktekkan budayanya sendiri yang masih eksis. Pada abad ke 7 masehi, nama Tola P'ohwang diberi nama lain, yaitu Selampung, yang kemudian di kenal dengan nama Lampung. (Akhmad Sadad)
Sumber : http://sadadakhmad.blogspot.com)
Baca Selengkapnya..

Rabu, 07 September 2011

Pesanmu



Ayah .... Untuk menemani ketenangan dalam kesunyianmu....aku tlah berusaha untuk me-nge-ja namaku dalam wasiatmu, aku butuh tetesan embun itu Ayah . . . . agar aku bisa melewati goncangan ini untuk bisa membaca pesan itu. Baca Selengkapnya..

Jumat, 26 Agustus 2011

BINTANG . . . . MAAPKAN AKU

BINTANG

Kan ku abaikan segala hasratku agar kau pun tenang dengannya
Kupertaruhkan semua ragaku demi dirimu bintang
Biarkanku menggapaimu, memelukmu, memanjakanmu…
Tidurlah kau dipeluk ku, dipeluk ku, dipeluk ku

Biarkan kupendam segala hasratku tuk miliki dirimu
Karena semua telah tersiratkan dirimu kan milik ku
Biarkan aku menggapaimu, memelukmu, memanjakanmu
Tidurlah kau dipeluk ku, dipeluk ku, dipeluk ku

Biarkan aku menggapaimu, memelukmu, memanjakanmu
Tidurlah kau dipeluk ku, dipeluk ku, dipeluk ku
Hingga kau impikan aku, impikan kita, impikan kita
Jangan pernah kau terjaga dari tidurmu dipelukan ku

Woo…..wooo…. Woooo peluklah aku

(By song Anima “Bintang”)<span class="fullpost">
MAAPKAN AKU
tak bisa ku lupa saat-saat indah bersamamu
semua cerita mungkin kini hanya tinggal kenangan
ku harus pergi meninggalkanmu di dalam sepiku
bukan inginku 'tuk menyakiti perasaanku
maafkan aku

maafkan aku yang tak bisa menunggu hatimu
lupakan saja diriku untuk selama-lamanya
ku harus pergi meninggalkanmu di dalam sepiku
bukan inginku tuk menyakiti perasaanmu
maafkan aku . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

tidurlah sayangku mentari tlah menunggu
sambutlah pagi nanti dengan hati tersenyum
bermimpilah cinta dengan segenap rasa
kini tibalah saatnya kita harus berpisah

maafkanlah aku yang tak bisa menunggu
lupakan saja diriku untuk selama-lamanya

(by song Ungu “Maapkan aku”)



*Hanya Lirik sebuah lagu
tidak mempunyai arti apa-apa
yang tergores di ruang kosongku
kalaupun terdengar nyaring dan membekas dihatimu
Maapkan daku...
" selamat jalan, Ketenangan hatiku ada dalam kebersihan hatimu sendiri,
......Biarkanlah sumpahmu berlalu ....
</span>
Baca Selengkapnya..

Sabtu, 02 Juli 2011

Pituture Bobo

Kanggo anakku lanang
Den Bagus Muhamad Seno Aji
lan kanggo Pengeling-eling (Alm) Den Bagus Muhamad Adnan



• Bocah bagus... anakku lanang Ojo wedi goleko pepadange dalan Ora kendhat anggonku ngudhang

• Ngger... Anakku Wong tuwamu dudu rojo Sing tak warisake dudu bondho dunyo Sangumu mung isi pitutur Mugo dadio titah kang luhur

• Anakku lanang... bagusing ati Ojo lali anggonmu memuji mugo dadi padange ati Urip ing dunyo iku mung sedelo Urip ing kono koyo samudro...mulo ngger ojo wegah podo tetanen mbesuke bakal panen

• Bocah bagus anakku lanang... Ojo nganti ninggalke piwulang mumpung jembar gole’o dalan padhang, Ojo jirih ing pepalang SEJATINE ORA ONO OPO OPO...SEJATINE JAGATE WUJUD SUWUNG... ORA WARNO LAN ORA RUPO... SING ONO MUNG AWANG UWUNG

• Sakabehing bondho dudu ukuran, drajad pangkat dudu takeran Lan pujane roso dudu anak, Pagere jiwo dudu sanak

• Nggerr... Wong tuwamu dudu dewo Ora wenang nulis garise manungso Sangumu mung isi pitutur Mugo dadi titah kang luhur.

( Bopomu Den Bagus Sabar Riyadi Bin Atmo Paniyo ) Baca Selengkapnya..

Sabtu, 26 Maret 2011

CP PRIMA KOMITMEN KEMBANGKAN EKSPOR UDANG INDONESIA

PT Central Proteinaprima Tbk., produsen udang terintegrasi secara vertikal terbesar di dunia, berkomitmen untuk terus mengembangkan industri budidaya udang Indonesia melalui kegiatan usaha yang sejalan dengan ketentuan dan peraturan hukum dan undang‐undang yang berlaku. Sehubungan dengan adanya kondisi dan situasi dunia usaha, terutama usaha tambak udang dan industri yang terkait, Perseroan merasa perlu untuk memberikan beberapa penjelasan guna menjernihkan berbagai kesimpangsiuran informasi yang pada akhirnya hanya akan merugikan industri.

Sebagaimana diketahui bahwa baik pasar udang dalam negeri maupun pasar ekspor mengalami perbaikan diawal tahun 2008 sampai dengan Bulan September tahun ini. Banyak pihak yang terkait dengan kegiatan usaha ini menikmati keuntungan yang cukup menggembirakan. Hanya, pelaku usaha banyak yang terbuai dengan kondisi tersebut tanpa memperhatikan bahwa udang adalah komoditas yang sewaktu waktu dapat berubah sesuai dengan mekanisme pasar. Semua petani tambak, baik skala kecil maupun besar, berlombalomba memproduksi udang dengan ukuran besar karena dianggap lebih menguntungkan. Sementara itu, pasar secara berangsur‐angsur mulai meningkatkan permintaan untuk udang ukuran kecil dan mengurangi konsumsi udang ukuran besar.

Bersamaan dengan krisis keuangan global yang melanda Amerika, Eropa dan Asia, maka permintaan atas komoditas udang juga mengalami sedikit penurunan, terutama udang dengan ukuran besar yang tidak mendapatkan Pasar. Namun demikian, pada bulan Desember ini permintaan sudah kembali meningkat walaupun belum mencapai tingkatan maksimal.

“Perseroan dengan kelompok usahanya pada tahun 2008 ini memproduksi udang segar sebesar 86.174 ton, atau naik 43,52%, dibandingkan dengan produksi tahun 2007 sebesar 58.108 ton. Sementara itu, seluruh produksi udang di Indonesia juga meningkat dari 352.200 ton ditahun 2007 dan diperkirakan bahwa ditahun ini akan mencapai 425,000 ton,” jelas George Basoeki, Corporate Communications Manager CP Prima. Sebagaimana diketahui bahwa seluruh produksi Indonesia yang di ekspor ke Amerika hanya berjumlah 79.950 ton dan memberikan peringkat 8 sebagai eksportir udang sehingga masih banyak ruang gerak bagi Indonesia untuk meningkatkan volume ekspornya ke Negara itu.

“Melihat potensi yang ada, Perseroan memiliki kewajiban moral untuk mendukung Industri Pengolahan Udang dan meningkatkan kesejahteraan Petani Tambak Udang yang ada di Indonesia untuk bisa melakukan peningkatan produk dan ekspornya dengan membantu memberikan pasokan berupa udang segar kepada beberapa Industri lain di Lampung, Jakarta, Medan, Surabaya dan lain‐lainnya,” tandas George. Beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Oktober 2008, secara berangsur angsur, 41 peti kemas milik Perseroan ditahan oleh Dinas Kepabeanan dan Bea Cukai Amerika Serikat (US Customs) untuk dilakukan pemeriksaan dan dikenakan tuduhan transhipment.
Berkat bantuan dari berbagai Pihak dalam hal ini :

1. Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,
2. Departemen Perdagangan Republik Indonesia,
3. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amerika,
4. Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat,

serta adanya Pembuktian dan Kelengkapan Dokumen dari Perseroan tentang Certificate of Origin dan Traceability maka 34 peti kemas telah dilepaskan oleh US Customs sedangkan sisanya masih diperiksa penelusurannya melalui landasan hasil Tes Laboratorium. Sementara itu, pemerintah AS, melalui US Customs memerintahkan mitra kerja perseroan, dalam hal ini para importir, untuk membayar 112.81% tariff anti‐dumping bagi peti kemas yang ditahan. “Terhadap permasalahan 7 peti kemas yang tersisa ini, Perseroan bersama Importir di Amerika akan mengajukan banding (appeal) dan bukan tidak mungkin akan mengajukan tuntutan hukum apabila banding tersebut tidak berhasil. Sementara itu, Departemen Perdagangan R.I. juga melakukan komunikasi dan pembicaraan terus menerus dengan Departemen Perdagangan Amerika Serikat,” jelas Evelyne Aprilia, Corporate
Communications Officer CP Prima.

Tudingan transshipment yang diarahkan kepada Perseroan diyakini sebagai sebuah masalah yang akan dapat ditangani dengan baik. Hal ini dikarenakan Perseroan tidak pernah melakukan tindakan transshipment dan adanya kepemilikan data penelusuran rekam jejak (traceability) yang lengkap. Perseroan menyatakan bahwa udang yang diproduksi berasal dari tambak yang dikelola oleh petani plasma.

Akibat permasalahan ini, beberapa Importir di AS juga khawatir akan mengalami hal yang sama, dan diwajibkan membayar 112.81% tariff anti‐dumping seperti telah disebutkan. Untuk itu mereka menghendaki penundaan pengiriman produk untuk sementara waktu, agar tidak terjadi pembengkakan biaya, sampai dengan jelasnya permasalahan yang ada. Oleh karena itu, Perseroan berinisiatif untuk menarik kembali beberapa peti kemas produk untuk sementara waktu, yang nantinya akan dikirim kembali ke pasar ekspor selepas diselesaikannya duduk permasalahan yang terjadi.

Menyadari situasi di pasar AS saat ini, Perseroan bertindak dengan cepat dan segera menarik serta mengalihkan sebagian produknya untuk sementara ke pasar tujuan ekspor lain yang masih terbuka luas, yaitu Eropa, Timur Tengah, Jepang dan Negara Asia lainnya. Konsekuensinya adalah produk tersebut dikembalikan ke proses pengolahan untuk dilakukan pengemasan ulang (repackaging), dengan tujuan konsumen pasar ekspor Negara lain.

PT Central Proteinaprima Tbk. adalah perusahaan terintegrasi dalam Usaha Budi Daya Udang dan telah mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah untuk melanjutkan pembangunan usaha kelompok Dipasena dan Wahyuni Mandira sejak tahun 2007 yang lalu. “Perseroan juga telah membuktikan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dengan peningkatan volume produksi udang yang sangat besar,” kata Yulian Muhammad Riza, Corporate Communications Officer CP Prima.

Sehubungan dengan adanya tudingan miring dari beberapa kalangan didalam negeri, khususnya dari Shrimp Club Indonesia, kami sangat menyayangkan bahwa pengurus Asosiasi tersebut tidak memberikan wawasan yang luas dan akurat bagi para anggotanya untuk memperluas cakrawala tentang arti perdagangan Global. Perseroan merasa perlu akan adanya kejelasan mengenai pentingnya kerjasama dengan para anggota Shrimp Club Indonesia. Hal ini dikarenakan Perseroan melakukan kegiatan usaha penyediaan pakan industri yang dijual di pasar secara bebas, sehingga menjadi sebuah ketidakmungkinan bagi Perseroan untuk melukai hubungan baik dengan mitra usaha yang telah terjalin sejak dulu.

Perseroan melihat adanya kecenderungan bahwa Shrimp Club Indonesia telah digunakan sebagai aspirasi oknum oknumnya untuk mencari‐cari kesalahan pihak lain tanpa mau berusaha mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada dan berunding, bersama para anggautanya, untuk menciptakan perluasan pasar udang Indonesia secara global. Sebagai Asosiasi yang mewadahi pelaku usaha di bidang perdagangan udang, seharusnya mereka yang harus berteriak dengan kencang bahwa Transhipment tidak mungkin dilakukan oleh Perseroan. Hal ini dikarenakan pada saat yang bersamaan, Asosiasi tersebut berteriak dengan kencang pula bahwa Perseroan menjual kelebihan produk udang segar kepada Pasar Lokal dengan harga murah. Tentunya kedua tuduhan tersebut sangat kontradiktif antara satu dengan yang lainnya.

Sebagaimana layaknya Asosiasi pada umumnya, wadah ini seharusnya menjadi tempat berdiskusi, membuka wawasan dan merundingkan kepentingan semua anggautanya dan menghadapi ancaman dari manapun secara bersama‐sama sehingga komoditas udang Indonesia akan selalu dapat bersaing dan diterima oleh pasar global yang masih sangat terbuka. Pada saat yang bersamaan Asosiasi hendaknya juga berusaha agar seluruh tambak yang berada di bawah naungannya memiliki wawasan ramah lingkungan hidup dengan menjaga agar tidak terjadi kerusakan hutan Mangrove disekitarnya. George Basoeki mengatakan,”Perlu disadari oleh semua Pihak bahwa Produk Udang yang dihasilkan oleh Perseroan hasil dari jerih payah para Petani Tambak Plasma yang bernaung dalam kelompok usaha Perseroan. PT Central Proteinaprima Tbk. adalah sebuah perusahaan inti‐plasma, dimana sebagian besar tambak yang dikelola adalah milik petani tambak plasma kecil dan bukannya milik perusahaan sehingga dalam hal ini Perseroan juga memiliki peran dalam mengembangkan petani plasma.”

Saat ini Indonesia memiliki posisi sebagai penghasil udang nomor 6 di dunia. Dengan bekerjasama dengan Pemerintah dan seluruh Petani Tambak Nasional, Perseroan akan terus mengupayakan agar Indonesia sebagai Negara Maritim dapat menjadi produsen udang yang terbesar di dunia, sehingga devisa yang dihasilkan dapat menjadi unggulan disektor nonmigas serta menciptakan lapangan kerja yang sebanyak‐banyaknya. “Untuk itu, Perseroan menghimbau digalangkannya persatuan dunia usaha Pertambakan Udang guna memperjuangkan produk komoditas udang menjadi Produk Andalan Nasional dan menjadi Penghasil Devisa Nomor 1 sektor non‐migas,” tutup George.(*)

Sekilas Profil PT Central Proteinaprima Tbk.

Central Proteinaprima merupakan produsen dan pengolah udang terbesar di dunia yang sepenuhnya terintegrasi secara vertikal, juga merupakan pengendali pasar bibit udang, pakan udang dan pakan ikan. Produk‐produk kami mencakup udang beku, pakan udang, bibit udang, probiotika dan pakan ikan.

Dengan lebih dari 50.000 hektar lahan yang dibudidayakan di beberapa lokasi. Kami menyediakan lapangan kerja kepada lebih dari 38.000 orang termasuk 12.500 pegawai penuh waktu. Central Proteinaprima merupakan pengendali industri yang ditopang oleh tim pengelola yang stabil dan berpengalaman, strategi bisnis yang sehat, dan operasi berperingkat terbaik untuk mengoptimalkan efisiensi dan teknik produksi dalam industri. Kami memproduksi udang bermutu tinggi dengan menjamin rekam jejak produk melalui pembudidayaan bibit udang yang bebas penyakit, memproduksi pakan udang bermutu, memanen, mengolah, menyimpan dalam cold storage, dan mengekspor produk‐produk yang berkualitas. Perusahaan kami juga mendukung dan menggunakan praktek‐praktek ramah lingkungan secara berkelanjutan karena kami percaya atas pentingnya tanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Sebagai hasil dari komitmen total kami terhadap kesinambungan dan penelusuran rekam jejak, kami diperlengkapi dengan baik untuk bersaing di pasar global dengan produk‐produk bermutu tinggi yang terjamin kualitasnya.

Akreditasi Perusahaan

Central Proteinaprima
menerapkan persyaratan keamanan produksi pangan sebagai berikut:

ISO 9001:2000

Adalah sebuah sistem untuk pengelolaan mutu yang menekankan pada pencapaian kepuasan pelanggan melalui peningkatan‐peningkatan berkelanjutan dalam proses bisnis termasuk pengelolaan kegiatan, pengelolaan sumberdaya, dan analisa produk dan pelaksanaannya. Hal itu dibangun, dioperasikan dan dimutakhirkan dalam rangka sistem pengelolaan terstruktur dan dipadukan kedalam kegiatan pengelolaan menyeluruh dari organisasi tersebut. Kami memiliki sertifikasi ISO dari lembaga sertifikasi jaminan mutu Indonesia MALQA (Multiagung Lestari Quality Assurance) dan penilaian pihak ketiga dan sertifikasi terakreditasi yang independen untuk sistem‐sistem dan produk‐produk berkelas dunia (diberikan oleh BM TRADA).

ISO 22000

Adalah sertifikasi yang terfokus pada keamanan makanan ketimbang isu lingkungan dan sosial. ISO 22000 tidak mengembangkan standar tersebut tetapi menitikberatkan pada pelaksanaan manajemen, keamanan makanan untuk pelaksanaan standar kualitas. Pemenuhan standarisasi ini mendapatkan sertifikasi dari ProCert, sebuah badan independen internasional yang berkantor Holzikofenweg, Bern (http://www.procert.ch/) Hal ini bermakna perseroan memiliki tata kelola yang baik.

HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point)

Adalah sebuah sistem pencegahan untuk menjamin keamanan produk‐produk makanan. Standar internasional ini mensyaratkan bahwa semua bahaya yang dapat terjadi dalam mata rantai produksi makanan, termasuk bahaya yang terkait dengan pengolahan dan fasilitas‐fasilitas, diidentifikasi dan dinilai. HACCP terdiri dari tujuh komponen dasar: analisa bahaya, titik‐titik pengendalian kritis, batas‐batas kritis, prosedur pemantauan, tindakan koreksi, pemeliharaan catatan dan prosedur verifikasi. Pada bulan Oktober 2005 kami merupakan perusahaan pertama diluar AS yang menerima sertifikasi HACCP dari Departemen Perdagangan AS.
HACCP USDC

Diperkenalkan pada bulan Juli 1992 oleh NOAA (National Oceanic and Atmospheric Administration) bidang Perikanan – sebuah badan dibawah Departemen Perdagangan AS – prosedur ini memfokuskan pada pemeriksaan produk makanan laut dengan menggunakan protocol HACCP. Prosedur tersebut dimaksudkan untuk menjamin konsistensi mutu dari produk‐produk akhir dengan distribusi yang aman dan sehat dan pelabelan makanan yang baik.

ACC

Sebagai pelaku industry udang berkelas dunia, CPP menerapkan praktek‐praktek akuakultur yang terbaik utnuk memenuhi standar internasional terkait dengan isu‐isu lingkungan, sosial, keamanan, makanan, dan penelusuran secara menyeluruh untuk memastikan kualitas produk. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya sertifikasi dari Aquaculture Certification Council (ACC), sebuah badan independen bereputasi internasional yang bermarkas di Kirkland, USA (http://www.aquaculturecertification.org/). Sehingga dapat disimpulkan bahwa CPP telah melakukan langkah pengolahan tahap demi tahap (dari pembibitan, tambak udang, hingga pabrik pengolahan) untuk memproduksi produk yang berkualitas.

British Retailers Consortium Issue 4

Adalah sebuah standar yang dibuat dan dikeluarkan oleh Konsorsium Pedagang Eceran Britania Raya, termasuk toko‐toko Tesco, Sainsbury’s, Iceland Foods, Waitrose, Safeway dan ASDA. BRC Global Standard mensyaratkan pelaksanaan atas HACCP, ISO 9001:2000 dan pengelolaan lingkungan fasilitas, produkproduk, pengolahan dan personalia.

FDA (Food and Drug Administration)

Adalah sebuah lembaga AS yang memeriksa dan mengendalikan makanan dan obat‐obatan yang diditribusikan di AS. Semua produk yang diimpor ke AS harus menerima persetujuan FDA sebelum didistribusikan.

GMP (Good Manufacturing Practices)

Adalah seperangkat peraturan yang ditetapkan oleh FDA untuk menjamin bahwa berbagai produk yang dimaksudkan untuk konsumsi dan penggunaan oleh manusia adalah aman dan memberikan pedoman produksi dan teknis bagi perusahaan‐perusahaan untuk membuat produk‐produk yang memenuhi standar keamanan dan mutu dengan meningkatkan seleksi bahan baku, penanganan dan pengolahan, zat‐zat aditif, bahan kimia, pengemasan, penyimpanan dan distribusi.

IFT (International Food Technology)

Adalah badan pemeriksa independen yang memberikan sertifikasi pada pabrik‐pabrik pengolahan makanan, terutama yang diminta oleh para pelanggan AS.

Untuk informasi lebih lanjut, mohon menghubungi:
Fajar I. Reksoprodjo Evelyne Aprilia
Corporate Communications Manager Corporate Communications Officer
Corporate Communications Department Corporate Communications Department
PT Central Proteinaprima Tbk. PT Central Proteinaprima Tbk.
Email : fajar.reksoprodjo@cpp.co.id Email : evelyne.aprilia@cpp.co.id
Wisma GKBI, Lantai 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 28
Jakarta 10210
Tel. : +62 21 5785 3388
Fax : +62 21 5785 3519
Website : http://www.cpp.co.id/
Baca Selengkapnya..

Selasa, 25 Januari 2011

KRONOLOGIS SINGKAT & LAPORAN 'PROGRAM PENGAMANAN REVITALISASI DIPASENA' ( 2001 ~ 2010 )

1998 ~ 2001
• Krismon terjadi pada 1998 & pada 1999 plasma dipasena berontak dengan dipsena group ( perusahaan nursalim cs) karena faktor “PKS” dan “posisi hutang”nya.
• Plasma Tidak Koooperatif Dan Tidak Mau Bekerja Sama Lagi

AWAL 2002
• Dipasena group ( asset nursalim ) diambil alih oleh BPPN.
• ‘dipasena’ jadi tidak bernilai karena ‘petambak’ sebagai plasma tidak mau berkerja sama dengan ‘manajemen Pt Dipasena” sebagai ‘Inti’.
• BPPN bentuk “Tim Pemulihan’ yang menangani masalah ‘Sosial Kemasyarakatan’.

AKHIR 2003
• Plasma mau bekerja sama kembali dng inti karena adanya komitmen untuk menggunakan “PKS 2005” versi pemerintah ( dibuat oleh PT PPA, DKP, PEMDA, Inti & Plasma).

AWAL 2004
• Pemulihan Dipasena masuk program 100 hari ‘SBY’
• PT RECAPITAL ( Sdr.Sandiaga Uno & Sdr.Rosan ) terpilih oleh PT PPA menjadi Kreditur.
• PKS Pemerintah 2005 diabaikan oleh manajemen Recapital (Sdr.Rudyan Kopot cs) dan plasma dipaksakan untuk membuat ' PKS 2006'.

AKHIR 2006
• PT RECAPITAL ‘default’ dan Dipasena kembali diambilalih PT PPA.
• PT PPA membuat program kerja yang dinamakan ; "Penjualan Aset & Saham Dipasena Group Dengan Pengamanan Revitalisasi “.

MEI 2007
• PT PPA menjual Dipasena ke Konsorsium Neptune ( CPP/ PT AWS ) dengan harga 668m ( Nilai Aset +/- 19 Triliun).
• Neptune Konsorsium (CPP/ PT AWS menyanggupi syarat dan taruh dana 880 m di bank (Escrow Account) untuk jaminan pembiayaan plasma.


JUNI 2007
• PT PPA berusaha mencari pembenaran atas langkah kerjanya dengan menerbitkan surat no S-1607/ PPA/DU/0607.
• Secara khusus dalam surat itu PT PPA melempar tanggung jawab pengawasan kepada Pemda Tulang Bawang dan DKP untuk mengawasi jalannya pelaksanaan “Revitalisasi”.
• Ironisnya PT PPA tidak melakukan serah terima tugas secara formal tentang batasan pengawasan pelaksanaan Revitalisasi kepada DKP dan Pemda Tulang Bawang.

DEC 2007
• CPP mengabaikan himbauan “men DKP (surat ke men keu no b-151/men-kp, tgl 9/4/2009) agar tidak merubah 'PKS Pemerintah'.
• CPP/ PT AWS tetap paksakan kehendak merubah 'PKS pemerintah' menjadi pks model cpp/ aws, plasma terpaksa mengalah karena sudah sangat menderita.

FEB 2008
• Jadwal revitalisasi ke-1, dibuat oleh CPP dalam 12 bulan ( mei 2008~ mei 2009 ) dan juga disetujui plasma.

MARET 2008
• Revitalisasi tidak berjalan sesuai jadwal dan Plasma menegur ‘INTI’ (CPP/PT AWS) dan teguran diabaikan.

APRIL 2008
• Setelah plasma menyampaikan teguran lewat media maka 'Inti' (CPP/PT AWS) baru merespon.
• Repon ‘inti’ (CPP/PT AWS) diwujudkan dengan membuat perubahan jadwal sepihak. Jadwal revitalisasi ke-2 dirancang untuk diselesaikan dalam 18 bulan ( april 2008~sept 2009).
• Plasma tetap meminta "Inti" (CPP/PT AWS) menjalankan jadwal "revitalisasi ke-1" , tapi CPP/PT AWS tetap memaksakan kehendaknya. Plasma tidak memiliki posisi tawar....karena tidak ada perlindungan dari pemerintah.( plasma mengambil poisisi tidak menolak dan tidak menyetujui ).

JANUARI 2009
• CPP Group karena kecurangannya terkena Kasus Transhipment ( penipuan ekspor udang ) oleh pemerintah AS dan hal itu merugikkan pemerintah indonesia ( ref : lihat info terlampir ).
• CPP Group juga karena keserakahanya kembali terkena kasus Penalty 'FSA' (Pemerintah Inggris) karena kasus kwalitas udang yang dianggap mengandung 'antibiotik', kembali perilaku ini mencoreng nama Indonesia.

APRIL 2009
• Inti (CPP/PT AWS) secara sepihak merubah pelaksanaan revitalisasi ke-2 dan mengeluarkan jadwal revitalisasi ke-3, jadwal direncakanan menjadi ( april 2008~sept 2011).
• Plasma tetap meminta "inti" (CPP/PT AWS) menjalankan jadwal "revitalisasi ke-1" , tapi CPP/PT AWS tetap memaksakan kehendaknya. Plasma tidak mampu menolak karena tidak ada pilihan dan tidak memiliki perlindungan dari pemerintah sehingga Plasma terpaksa menyetujui karena sudah sangat menderita.

OKT 2009
• Kembali inti secara sepihak merubah pelaksanaan revitalisasi ke-3 dan mengeluarkan jadwal revitalisasi ke-4, jadwal direncanakan mundur minimal 1~2 tahun =(2013).
• Plasma tidak sepakat dan ‘demo’ ke Pemda Tulang Bawang (TUBA).
• Plasma menolak dan bersikeras meminta (CPP/PT AWS) melaksanakan komitmen sebagaimana "jadwal ke-1".

NOV 2009
• Pemda mempertemukan ‘Plasma’ & ‘Inti’ untuk cari solusi tapi Plasma tetap pada pendiriannya dan INTIpun tetap pada pendiriannya.
• Ketua organisasi plasma (P3UW, Sdr Nafian Faiz Dan Sdr Thowilun ) bertemu 'Men-DKP' di 'lampung untuk minta bantuan dan solusi.
• Men-DKP mendukung penuh keinginan plasma dan akan mengupayakan pemerintah untuk ambil alih 'REVITALISASI'.

DEC 2009
• Plasma dan Inti (CPP/PT AWS) kembali mengadakan pertemuan di lampung dan 'INTI' tetap tidak mau melakukan revitalisasi sesuai komitmen awal(sesuai jadwal-1).
• Tgl 14, 15 , 19 dan 24 plasma kampung 'Bumi Dipasena Jaya' memaksa inti untuk me-revitalisasi desanya dan melakukan penyegelan 'kantor kemitraan' inti di lokasi.
• Manajemen (CPP/PT AWS) menyampaikan keluhan ke pemda kabupaten tulang bawang tentang aksi plasma.
• Organisasi plasma (P3UW sdr Thowiliun) dalam sebuah acara 'Shrimp Club' di jakarta kembali meminta bantuaN 'Men-DKP' Fadel Muhamad.
• Menteri meminta waktu 2 bulan untuk mencarikan jalan keluar.

JAN 2010
• 'CPP Group' gagal bayar bunga obligasi kepada obligornya (Bni, Bri, Cimb, China Trust, Bank Permata Dan Bumi Putra) ... (Ref: Lihat Info Media Terlampir).
• Manajemen 'CPP Group' melempar opini kepada publik bahwa kegagalan bayar bunga obligasi karena 'tambak terkena - virus'
• 'CPP Group' sahamnya disuspend oleh 'BEI' (Bursa Efek Indonesia) akibat gagal bayar bunga obligasinya (Ref: Lihat Info Media Terlampir).
• Men-DKP mengancam bahwa akan ambil alih 'CPP' kalau revitalisasi tidak jalan (Ref: Lihat Info Media Terlampir ).


FEB 2010
• 'CPP Group' tanggal 1 feb kembali di suspend oleh 'BEI' karenakan lembaga pemeringkat internasional " Fitch Rating " pekan lalu menurunkan peringkat bunga dan notes obligasi 'CPP Group' hingga hampir default (resticte default/rd). (Ref ; Lihat Info Media Terlampir).
• Tgl 17 feb organisasi plasma difasilitasi dengan 'WALHI' kembali melakukan orasi pada saat acara dkp di hotel melia untuk kembali meminta bantuan 'Men-DKP' dan berlanjut menghadap ketua / anggt DPR Komisi IV.
• Men-DKP menerima plasma dan memberikan batas waktu 3 bulan untuk menjalankan 3 opsi kepada 'CPP' agar dapat menuntaskan revitalisasi ;
1. 1. Melanjutkan Revitalisasi dengan dana sendiri,
2. 2. Mencari sumber pembiayaan lain apabila dana perusahaan tak mencukupi.
3. Menjual aset tambak udang plasma pt aws kepada perusahaan lain jika perusahaan tidak mampu melanjutkan revitalisasi.mbak terkena - virus'.
• CPP Group kembali melakukan Rekayasa Hukum dan Rekayasa Keuangan sebagaimana yang diberitakan (http://www.kontan.co.id/index.php/investasi/news/30696/fitch-kerek-naik-peringkat-utang-cpro-ke-...)
• Karena adanya tekanan dari pemerintah yg menyatakan bahwa revitalisasi gagal dan macet INTI (CPP/PT AWS) melakukan loby ke plasma untuk menerima konsep "semi intensif", yaitu sebuah kegiatan budidaya yang mendekati budidaya tradisional.
• Pola kegiatan budidaya ini samasekali tidak mencerminkan Revitalsasi dan pola ini sangat menguntungkan (CPP/PT AWS) karena tidak perlu mengeluarkan dana besar untuk melakukan Revitalisasi.
• Saat ini INTI (CPP/PT AWS) menekan para Kepala Kampung untuk berbicara di media bahwa "Revitalisasi Tidak Macet".

MAR 2010
• INTI (CPP/PT AWS) berhasil menekan Ka.Kampung untuk membuat pernyataan bersama bahwa "Revitalisasi Berjalan" untuk mengcounter pemberitaan tentang fakta tidak berjalannya/ Gagalnya Revitalisasi. (Ref : info no 10, terlampir).
• 3 Ka.Kampung tidak mau terlibat menandatangani surat pernyataan bersama tersebut.
• Ka.Kampung yang menandatangani surat pernyataan karena mereka tidak mampu lagi bertahan dibawah politisasi (CPP/PT AWS).
• Tgl 9 bersama LSM KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan ) organisasi Plasma P3UW turut menghadiri acara ASC di jakarta dan meminta Pemerintah untuk bentuk tim investigasi untuk mengaudit macetnya Revitalisasi.

APRIL 2010
• Menteri DKP dan Media mulai mencium kenakalan CPP yang mencoba memelintir tanggung jawab Revitalisasi yang seharusnya di emban. ( Ref : Lihat lembar INFO-11,terlampirr).
• Menteri DKP secara tegas mengingatkan kembali melalui Media bahwa CPP diminta menjual asetnya kalau tidak mampu melaksanakan komitmen Revitalisasinya.
• Minggu ke 3 April Dirjen Bd Daya DKP menghubungi PT PPA untuk menggali dan bertanya tentang sejauh apa kewenangan Pemerintah dalam menyikapi realisasi Revitalisasi.

MEI 2010
• Hasil dari masukan yang diterima dari PPA dimanfaatkan oleh Dirjen Bd Daya malah untuk menghambat kebijakan Menteri DKP (lihat artikel KONTAN tgl 4 mei.....Ref lembar INFO-12,terlampir), ybs menjelaskan ke media bahwa Pemerintah tidak mempunyai wewenang untuk intervensi perihal pelaksanaan Revitalisasi.
• Petambak +/- 800 orang Demo di lokasi (tata kota) menuntut Revitalisasi ke CPP.
• Pada tanggal 4 mei CPP secara berani telah mengkounter Pemerintah ( Menteri DKP ) dengan pernyataan “Pemerintah tidak berwenang” melakukan kontrol dan koreksi terhadap pelaksanaan Revitalisasi.
• Pada tanggal 5 Mei CPP membuat Pers Conference di hotel sultan Jakarta dan mengeksploitasi oknum Plasma agar mengkounter opini publik tentang Macetnya Revitalisasi. Ironisnya ialah oknum Plasma malah di fungsikan sebagai alat untuk Mendeligitimasi Mentri DKP serta mendesak pemerintah membantu CPP membuat infra struktur, memberikan subsidi bahan bakar,dll yang mana itu seharusnya menjadi kewajiban CPP.(Ref : Lihat lembar INFO-12, terlmapir).

JUNI 2010
• Pada tanggal 11 Juni P3UW membuat surat terbuka bagi publik yang menceritakan ketidak adilan dalam penentua harga udang.
• LSM Kiara buat info media untuk minta dukungan masyarakat terhadap masalah iang dialami petambak Bumi Dipsena.
• Pada tanggal 16 juni Berita itu masuk ke media “Bisnis .com’
• Pada tanggal 18 Juni CP Prima menjawab dan mengcounter berita itu.(lihat lembar INFO-13,terlampir)

JULY 2010
• Otoritas bursa mendesak manajemen PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima) untuk menyampaikan kepada publik jalan tengah yang sudah disepakati dengan pemegang obligasi.
• Lembaga rating international, Fitch Ratings, menilai CP Prima kemungkinan besar tidak mampu membayar bunga kupon tepat waktu seiring kian memburuknya kinerja keuangan.
• Pemegang obligasi meminta CP Prima harus melunasi bunga kupon setiap tahun kendati utang baru jatuh tempo dua tahun mendatang.
• Bapepam Jumat (9/7/2010).
o ingin kepastian solusi penyelesaian gagal bayar tanpa harus mendorong manajemen CPRO untuk memperpanjang masa standstill agreement
o "Kami sudah kirimkan surat ke mereka untuk kasih penjelasan seperti apa. Senin ini," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan Sektor Riil Anis Baridwan di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta,
• Ketua Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) PT Aruna Wijaya Sakti (AWS) Nafian Faiz, Senin (19/7/2010), mengemukakan
o Program semirevitalisasi tambak plasma PT Aruna Wijaya Sakti, anak perusahaan PT Centralproteina Prima Tbk, dinilai tidak serius.
o Petambak plasma udang telah melayangkan surat kepada perusahaan tanggal 17 Juli 2010 guna mendesak pelaksanaan semirevitalisasi.
• Pemda Tulang Bawang secara resmi (via surat no 590/209...tgl 30 Juni 2010), secara tegas menyampaikan fakta gagalnya program revitalisasi dan mendorong ‘Men KP’ serta mendesak pemerintah pusat untuk mengambil alih tambak Dipasena dan Pemda TUBA siap mencarikan Investor baru. .(lihat lembar INFO-14,terlampir)


AGUSTUS 2010
• Terdapat beberapa ulasan dari media baik itu yang merupakan counter opini dari PT CPP , tanggapan publik terhadapa sikap tegas Bupati Tuba dan tanggapan Plasma terhadapa surat Bupati (lihat lembar INFO-15, terlampir).
• Tanggal 12 Agustus 2010 terjadi pemadaman listrik dimalam hari terutama di blok 2 selama 9 jam dan di blok 3 selama 3 jam, dari pemadaman listrik tersebut Plasma mengalami kerugian milyaran rupiah dan sampai saat ini persoalan tersebut belum terselesaikan indikasi Perusahaan tidak mau bertanggung jawab, sedangkan Plasma terbebani biaya listrik tidak kurang dari RP 15 juta per siklus budidaya.
• Perusahaan inti saat rapat di Kantor bersama 61 menyampaikan bahwa pelaksanaan Semi revitalisasi selesai dibulan Nopember 2010 dan penebaran seluruhnya terpenuhi di bulan Desember 2010.

SEPTEMBER 2010
• Tanggal 2 September 2010 terjadi gerakan masa + 100 s/d 200 orang yang mengakibatkan pengerusakan Pos Satpam dan Pemecahan kaca kaca jendela di pabrik penerimaan udang, gerakan tersebut dimungkinkan akibat kekecewaan para plasma yang selama ini merasa jenuh dan sebagainya.
• Tanggal 15 September 2010 Nafian Faiz (Ketua P3UW) dipanggil pihak Kepolisian ( POLDA) Lampung untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Nafian Faiz hadir dan memberikan keterangan sebagai saksi.
• Tanggal 24 September 2010 Nafian Faiz (Ketua P3UW) Dipanggil kembali oleh pihak Kepolisian (POLDA) Lampung untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Surat panggilan diterima tanggal 24 Septenber 2010 siang hari.
• Tanggal 25 September 2010 Nafian Faiz(Ketua P3UW), Sigit Winardi, Anul Muhlis dan Abdurrahman membuat surat pernyataan ditujukan kepada pihak Kepolisian yang memanggil dengan isi surat pernyataan tersebut adalah “siap menghadiri panggilan tersebut pada hari Rabu tanggal 29 September 2010.”.
• Tanggal 27 September 2010 Nafian Faiz (Ketua P3UW) berangkat ke Jakarta dengan maksud meminta bantuan Hukum karena dirinya dijadikan sebagai tersangka atas kejadian tanggal 2 September 2010.
• Tanggal 28 September 2010 malam hari Nafian Faiz (Ketua P3UW) dan beberapa Penasehat Hukum berangkat kembali ke Lampung dengan maksud tanggal 29 September 2010 untuk menghadiri panggilan pihak Kepolisian (POLDA) Lampung sebagai mana surat pernyataan yang disampaikan.
• Tanggal 29 September 2010 sekira pukul 04.30 wib saat kapal air yang dinaikinya berlabuh di Pelabuhan Bakahuni Lampung maka mobil Rombongan Nafian Faiz (Ketua P3UW) di kepung oleh beberapa Polisi berpakaian preman, kemudian Nafian Faiz (Ketua P3UW) dipindahkan ke mobil Polisi dan langsung di bawa ke MAPOLDA Lampung.
• Dari tanggal 29 September 2010 s/d tanggap 22 Nopember 2010 posisi Nafian Faiz (Ketua P3UW), Sigit Winardi, Anul Muhlis dan Abdurrahman menjadi tahanan MAPOLDA Lampung. (lihat lembar INFO-16,terlampir).

NOVEMBER 2010
• Tanggal 23 Nopember 2010 Nafian Faiz (Ketua P3UW), Sigit Winardi, Anul Muhlis dan Abdurrahman dipindahkan ke Rutan Tulang bawang.
• Dengan perubahan Revitalisasi menjadi Semi Revitalisasi Petambak Plasma melakukan perehapan tambaknya dengan biaya sendiri.
• Dengan perubahan Semi Revitalisasi 11 blok yang ada pola pelaksanaan budidaya memakai system terbuka (open system) / tidak menggunakan tendon / penampungan air seperti 5 blok yang lain.
• Dengan berjalanya Semi Revitalisasi, tambak yang selayaknya untuk budidaya udang namun dari masing – masing Plasma yang memiliki 2 petak tambak dipergunakan 1 tambak untuk budidaya udang dan satu tambak lainya dipergunakan untuk penampungan air dan di isi ikan nila.

DESEMBER 2010
• Pelaksanaan Semi Revitalisasi dari 11 blok yang ada belum terpenuhi seluruhnya terutama pengiriman pendistribusian kincir air. Tentunya sampai bulan Desember 2010 belum semuanya dapat melakukan penebaran sesuai apa yang disampaikan pihak Perusahaan pada bulan Agustus 2010.

JANUARI 2011
• Semua Petambak Plasma berunjuk rasa ke perusahaan PT. AWS / PT. CPP.
• Tanggal 9 PT CPP mengundang plasma untuk meeting yang berakhir tanpa ada kesepakatan, karena pihak perusahaan tidak mau bermusyawarah dengan perwakilan plasma yang hadir karena dianggap tidak mewakili.
• Pihak plasma yang hadir adalah para plasma yang aktif dalam organisasi P3UW.
• Tanggal 12 Januari 2011, Bupati Tulang Bawang mengeluarkan surat no 590/ 59/ I.03/TB/2011, yang isinya mengajak Kementrian kelautan untuk membentuk Tim Evaluasi agar dapat menuntaskan masalah Revitalisasi yang terkatung katung.

http://id-id.connect.facebook.com/note.php?note_id=193353080674874
Baca Selengkapnya..

Senin, 17 Januari 2011

Ribuan Petambak Eks Dipasena Masih Duduki Aset CP Prima

Senin, 17 Januari 2011 | 08:50 WIB
TEMPO Interaktif, Lampung - Ribuan petambak plasma eks Dipasena masih bertahan menduduki seluruh aset milik CP Prima. Mereka berjanji akan terus bertahan hingga perusahaan membuat komitmen penyelesaian pemutusan penghentian kemitraan. “Sekarang tuntutan kami adalah perusahaan mau membicarakan pasca pemutusan kerjasama kemitraan,” kata Sukir J. Bintoro, Wakil Ketua Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu Dipasena, Senin (17/01).

Aksi para petambak menduduki aset PT. Aruna Wijaya Sakti—anak perusahaan CP Prima sudah berlangsung selama 12 hari. “Perusahaan inti sepertinya memang tak lagi bisa bekerja sama dengan petambak,” katanya.

Aksi pendudukan itu nyaris menimbulkan bentrokan antara petambak dan karyawan perusahaan kemarin. Perusahaan diduga mengerahkan ratusan karyawan untuk memprovokasi ribuan petambak yang sedang duduk-duduk di lokasi perusahaan. Beruntung bentrokan bisa dicegah ratusan anggota polisi dengan memisahkan dua kelompok massa tersebut.

Para petambak mempertanyakan tim khusus yang dikirim oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menurut petambak hingga saat ini tim itu tak pernah sampai ke lokasi mengumpulkan data di lapangan. “Menteri Fadel Muhammad mengatakan tim itu telah bekerja sejak awal pekan lalu. Tapi kami tidak melihat tim itu datang dan mengajak berbicara dengan para petambak. Itu aneh,” kata Thowilun, Wakil Ketua Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu Dipasena.

Para petambak, kata dia, tidak berharap banyak terhadap tim khusus itu. Mereka tidak perlu berpihak ke petambak. “Yang penting pemerintah itu netral dan jujur. Melihat kondisi lapangan lalu menyimpulkan apakah CP Prima becus menjalankan program revitalisasi,” ujarnya. “Ingat ada dana sekitar Rp. 1,7 triliun milik negara yang mereka kelola. Mestinya pemerintah serius,” dia menambahkan.

Nurochman Arrazie
http://tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2011/01/17/brk,20110117-306713,id.html Baca Selengkapnya..

Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan Batal ke Dipasena

Senin, 17 Januari 2011 | 16:47 WIB
TEMPO Interaktif, Lampung - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengaku belum mendapatkan data lengkap proses revitalisasi tambak bekas Dipasena. Padahal tim khusus bentukan Menteri Kelautan dan Perikanan itu telah bekerja selama satu pekan. “Kami baru mendapat laporan dan klaim sepihak dari CP Prima melalui PT Aruna Wijaya Sakti. Laporan dari petambak dan kondisi lapangan belum kami dapatkan,” kata Awal Marwiji, Kepala Sub Bidang Budidaya dan Perbenihan Skala Besar Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui sambungan telepon, Senin (17/01).

Tim, kata Awal, belum bisa masuk ke lokasi tambak yang saat ini masih diwarnai aksi unjuk rasa dan pendudukan aset oleh ribuan petambak plasma. Batalnya tim masuk ke lokasi itu setelah memperoleh masukan dari pihak Kepolisian Daerah Lampung. “Mereka tidak bisa menjamin keselamatan kami jika masuk ke lokasi,” katanya.

Menurut dia, CP Prima mengklaim revitalisasi telah selesai 98 persen pada 30 Desember lalu. Laporan itu, lanjut dia, belum bisa dijadikan acuan karena tim masih akan melihat fakta di lapangan. “Klaim CP Prima akan kita bandingan dengan fakta di lapangan karena ada dua klaim yang berbeda,” katanya.

Dia menegaskan akan masuk ke lokasi tambak begitu situasi kondusif dan tidak terjadi aksi unjuk rasa.

Sementara itu Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu Dipasena siap menjamin keselamatan dan membantu tim Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendapatkan data sebenarnya di lapangan. “Bila perlu dilakukan sensus atau dicacah satu persatu. Kami siap memberi akses penuh ke lokasi tambak,” kata Sukir J Bintoro, Sekretaris Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu Dipasena.

Petambak masih heran dengan klaim perusahaan yang menyatakan revitalisasi sudah selesai 98 persen. Padahal faktanya baru 6 dari 16 blok yang disentuh revitalisasi. “Itu pun dikerjakan asal-asalan” katanya.

Nurochman Arrazie

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2011/01/17/brk,20110117-306902,id.html Baca Selengkapnya..

Minggu, 16 Januari 2011

SENGKETA PETAMBAK BEKAS DIPASENA PEMERINTAH TERJUNKAN TIM KHUSUS

Bandar Lampung - Pemerintah membentuk tim untuk menyelesaikan sengketa antara petambak plasma bekas Dipasena Citra Darmaga dan CP Prima, yang memanas sejak beberapa hari lalu. Ribuan petambak PT Aruna Wijaya Sakti, anak perusahaan CP Prima, menuntut revitalisasi tambak seluas 16 ribu hektare yang terbengkalai. Tuntutan ini berujung pada aksi pendudukan aset perusahaan.
"Pekan ini tim sudah bekerja dan turun ke lokasi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad melalui pesan pendek kepada Tempo di Bandar Lampung kemarin. Tim bakal mengecek program revitalisasi yang menjadi bagian dari pengambilalihan aset milik pengusaha Syamsul Nursalim dari PT Perusahaan Pengelola Aset lima tahun lalu.

Fadel menyayangkan sikap tertutup CP Prima dalam menyelesaikan sengketa antara petambak plasma dan perusahaan inti. Padahal tambak udang bekas Dipasena merupakan aset penting untuk menggenjot produksi udang nasional. Akibat gejolak ini, produksi udang nasional berkurang. "Saya menyayangkan sikap CP Prima yang tidak kooperatif," katanya. Keputusan tentang sengketa diharapkan rampung dalam sepekan ini.
Langkah pemerintah disambut positif para petambak. Mereka menyatakan siap membuka seluruh akses menuju lokasi tambak agar tim mendapat data yang sebenarnya di lapangan. "Itu yang kami tunggu-tunggu," kata Thowilun, Wakil Ketua Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu Dipasena (P3UW). Para petambak sepakat memberi tenggat 15 Januari ini revitalisasi harus berjalan.

Tapi petambak ragu atas kemampuan CP Prima mengelola tambak modern melalui PT Aruna Wijaya Sakti. Mereka juga mempertanyakan dana revitalisasi dari pemerintah dalam bentuk dana standby di bank. "Dengan dana Rp 1 triliun perbaikan seharusnya selesai," katanya. Faktanya, baru 5 dari 16 blok yang direvitalisasi, tapi diklaim CP Prima sudah 95 persen yang direvitalisasi.
Akibat revitalisasi yang lambat, petambak terjerat utang hingga Rp 200 juta. Sebab, perusahaan memaksa petambak menandatangani akad kredit modal kerja dan investasi di sejumlah bank. Padahal sebagian besar penerima kredit belum bisa berproduksi karena tambak masih kering. "Kami belum tahu uang yang kami pinjam dari bank untuk apa," kata Sukri Bintoro, Sekretaris P3UW.

Menanggapi tudingan bersikap tertutup, Corporate Communication Manajer CP Prima George Basoeki mengatakan, pihaknya siap mengadakan pembicaraan bersama perwakilan petambak dengan mediasi pemerintah. "Kami siap," kata Basoeki sembari membantah tudingan bahwa pihaknya bersikap tertutup. Dia menilai para petambak memboikot dan keluar dari perundingan. "Itu yang kami sayangkan," katanya.
Basoeki mengklaim revitalisasi mencapai 95 persen dan sudah beres. Unjuk rasa petambak, kata dia, bukan karena revitalisasi, melainkan menuntut pembebasan Ketua P3UW Nafian Faiz, yang ditahan aparat kepolisian. Tapi Nafian, yang dihubungi Tempo di Rumah Tahanan Menggala, Tulangbawang, mengatakan unjuk rasa petambak tak ada urusan dengan penahanan dirinya. "Masalah utama, ya, lambatnya revitalisasi," katanya. | Nurochman Arrazie
________________________________________
Petambak Makin Terjepit
Tambak Dipasena adalah aset yang diberikan pemiliknya, Sjamsul Nursalim, sebagai penutup utang Rp 28,4 triliun kepada pemerintah pada 1998. Saat itu aset Dipasena dinilai Rp 20 triliun. Tapi nilai aset melorot tak lebih dari Rp 5,2 triliun karena utang petambak yang dijamin perusahaan macet.
Setelah dimiliki pemerintah lewat Perusahaan Pengelola Aset, Dipasena dilego ke konsorsium Neptune dan CP Prima. Konsorsium ini memenangi tender aset yang ditaksir Rp 21 triliun, tapi dibeli hanya dengan Rp 2,3 triliun. Harga itu pun cuma dibayar Rp 688 miliar dan sisanya masuk rekening penampungan untuk program revitalisasi tambak.
Selain revitalisasi, CP Prima wajib memperbaiki sarana perusahaan, saluran air dan menjamin petambak kembali produksi. Semua pekerjaan itu harus selesai dalam 18 bulan sejak penandatanganan kontrak pada 2007. Tapi revitalisasi tak kunjung beres. Sekitar 7.900 petambak terjerat utang ratusan juta rupiah.
Petambak setidaknya menanggung utang Rp 20 juta dari peninggalan Syamsul, Rp 125 juta utang modal ke Bank BNI, dan utang yang bertambah setiap bulan ke perusahaan inti Rp 900 ribu per bulan sejak revitalisasi pada akhir 2007. "Kalau revitalisasi tidak selesai, utang ini terus menggunung," kata Thowilun, Wakil Ketua P3UW. Nurochman Arrazie

Sumber http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2011/01/11/Ekonomi_dan_Bisnis/krn.20110111.223552.id.html
Baca Selengkapnya..

Petambak Eks Dipasena Hentikan Kemitraan dengan CP Prima

Rabu, 12 Januari 2011 | 07:53 WIB
TEMPO Interaktif, Lampung - Seluruh petambak plasma eks Dipasena sepakat memutus hubungan kemitraan dengan CP Prima sebagai perusahaan inti. Mereka menilai CP Prima melakukan wan prestasi dan banyak melanggar perjanjian kerja sama.

"Kami sudah tidak percaya lagi dengan kemampuan dan itikad baik CP Prima," kata Sukri J. Bintoro, Sekretaris Perhimpunan Udang Windu Dipasena, Rabu (12/01).

Pemutusan hubungan kemitraan sepihak itu dilakukan sekitar 5 ribu petambak yang mengikuti rapat akbar di lapangan yang berada di depan ruang pembeku udang PT. Aruna Wijaya Sakti milik CP Prima kemarin. Mereka beramai-ramai menandatangani surat pernyataan sikap bersama-sama di lapangan itu. "Selanjutnya akan diikuti oleh sekitar 2.900 petambak yang masih berada di lokasi tambak," katanya.

Langkah ribuan petambak itu merupakan puncak kekesalan terhadap CP Prima yang memenangkan lelang perusahaan tambak milik Syamsul Nursalim. CP Prima dianggap tidak mampu menyelesaikan program revitalisasi yang merupakan bagian dari pengambilalihan aset. "Revitalisasi semakin tidak jelas. Perusahaan terus mengulur-ulur waktu sehingga petambak sangat dirugikan," katanya.

Selain persoalan berlarut-larutnya program revitalisasi, petambak juga menilai CP Prima banyak melanggar kontrak perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Pelanggaran itu di antaranya penentuan harga udang yang tidak mengacu pada harga di tiga cool storage yang telah ditunjuk Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

"Dalam menentukan harga udang, CP Prima bertindak seperti broker. Seenaknya sendiri menentukan harga sehingga udang berkualitas dari tambak kami dihargai jauh di bawah udang di pasaran lokal," katanya.

Rencananya surat pemutusan kerja sama dengan CP Prima itu akan dikirim ke Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Menteri Keuangan di Jakarta dalam pekan ini.

Petambak mengaku sudah siap dengan risiko beban utang di bank serta utang lainnya yang menurut mereka tidak jelas itu. "Kami akan tebar udang mandiri, memperbaiki tambak secara gotong royong dan bersama-sama membangun bisnis udang. Banyak perusahaan yang siap menampung hasil tambak kami," katanya.

Dengan keputusan itu secara otomatis tim kelompok kerja yang terdiri dari Lembaga Manajemen Plasma Kampung, Kepala Kampung dan Badan Perwakilan Kampung dibubarkan. Petambak tidak lagi memberi mandat kepada tim itu yang dinilai selalu merugikan para petambak. "Dengan itu seluruh pembicaraan dengan CP Prima diputus dan tidak diakui," kata Thowilun, Wakil Ketua Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu Dipasena.

Saat ini ribuan petambak masih menduduki seluruh aset milik CP Prima. Pendudukan yang telah berlangsung sepekan lebih itu membuat aktivitas perusahaan lumpuh. Tidak ada aktivitas jual beli udang di gudang pembeku udang seperti hari-hari biasanya.

NUROCHMAN ARRAZIE
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2011/01/12/brk,20110112-305566,id.html
Baca Selengkapnya..